Plt. Kajari SBB dan Jajaran Hadiri Kegiatan Pra-Musrenbang, Rancang Program Prioritas Tahun 2026.





Kejaksaan Negeri Seram Bagian Barat - Piru, Topriaunews.com 

Plt Kajari SBB Bambang Heripurwanto S.H., M.H beserta jajaran yang hadir, mengikuti giat Pra Musyawarah Perencanaan dan Pembangunan (PRAMUSRENBANG) bersama Kajati Maluku Bapak Agoes Soenanto Prasetyo, S.H., M.H beserta seluruh jajaran dan satuan kerja di Aula Kejaksaan Tinggi Maluku.Senin, 22 April 2025 Plt. 


Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan surat Jaksa Agung Muda Pembinaan Nomor: B-145/C/Cr.2/03/2024 tentang Pelaksanaan Pra Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional Tahun 2024. 


Inti dari kegiatan ini adalah sebagai proses musyawarah dalam penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Tahun 2026 dengan mempedomani pada usulan kebutuhan riil guna mengoptimalkan Program Prioritas dalam Manajemen Kelembagaan serta Penegakan dan Pelayanan Hukum secara berkelanjutan.


Dalam arahannya, Kajati Maluku Bapak
Agoes Soenanto Prasetyo, S.H., M.H meminta agar para peserta Pra Musrenbang, dalam membuat usulan kebutuhan riil T.A 2026, harus mempedomani Peraturan Menteri Keuangan Nomor 62 Tahun 2023 tentang Perencanaan Anggaran, Pelaksanaan Anggaran serta Akuntansi Dan Pelaporan Keuangan Nomor 39 Tahun 2024 tentang Standart Biaya Masukan (SBM) Tahun Anggaran 2025.


Seram Bagian Barat, 21 April 2025.

Kasi Intel Kejari Seram Bagian Barat.


Gunanda Rizal, SH., MKn



Arsip.---------------------------------

Post a Comment

أحدث أقدم