Rutan Kelas I Pekanbaru Ikuti Penyerahan komisi Khusus Hari Raya Idul Fitri dan Nyepi 2025*

 



Pekanbaru, Topriaunews.com 

Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Pekanbaru turut serta dalam acara penyerahan remisi khusus Hari Raya Idul Fitri 1446 H dan Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1947 bagi warga binaan pemasyarakatan. Acara yang berlangsung di Aula Rutan Pekanbaru ini digelar secara simbolis dan diikuti oleh ratusan warga binaan yang mendapatkan hak pengurangan masa pidana, Jumat (28/3).


Sebanyak 684 warga binaan diusulkan menerima remisi khusus Idul Fitri tahun ini, dengan 669 orang mendapatkan Remisi Khusus I dan 15 orang menerima Remisi Khusus II, 13 orang langsung bebas dan 2 orang menjalani subsider pidana kurungan pengganti denda.


Penyerahan remisi dilakukan secara simbolis oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan serta Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan melalui zoom meeting dan diikuti oleh Kepala Rutan Pekanbaru, Bastian Manalu di Aula Rutan Pekanbaru. 


Dalam sambutannya, Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Drs. Mashudi, menyampaikan bahwa pemberian remisi ini merupakan wujud apresiasi bagi warga binaan yang telah menunjukkan perubahan positif serta menaati peraturan selama menjalani masa hukuman.


Sementara itu, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Jenderal Drs. Agus Andrianto menekankan bahwa pemberian remisi dalam momen keagamaan seperti Idul Fitri dan Nyepi merupakan bagian dari pembinaan, memberikan kesempatan bagi narapidana untuk memperbaiki diri serta kembali ke masyarakat sebagai individu yang lebih baik.


Acara penyerahan remisi ini juga diikuti secara daring oleh jajaran pemasyarakatan dari seluruh Indonesia melalui platform Zoom Meeting, sesuai dengan instruksi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.


Dengan pemberian remisi ini, diharapkan para warga binaan semakin termotivasi untuk terus berkelakuan baik dan mempersiapkan diri menghadapi kehidupan di luar setelah menjalani masa pembinaan di Rutan Pekanbaru.

Post a Comment

أحدث أقدم