Ratusan Masyarakat Hadiri Kegiatan Penyebarluasan Perda Tentang Kawasan Tanpa Rokok

 




PEKANBARU, Topriaunews.com

 Anggota DPRD Kota Pekanbaru Syafri Syarif, S.E Anggota Komisi 1 dan Wakil BK DPRD Kota Pekanbaru melangsungkan kegiatan Sosialisasi Penyebarluasan yang berada di 2 (dua) tempat. Yang pertama di Jalan Cipta Karya Komplek Perumahan Citra Permata RT.05 RW 09 Kelurahan Sialangmunggu pada pukul 13:30 WIB sampai pukul 15:50 WIB dan di lanjutkan di Jalan Cipta Karya Perum Padi Mas 2 RT.02 RW 09 Kelurahan Sialangmunggu kecamatan Tuahmadani pada pukul 16:00 WIB sampai selesai pada hari yang sama kamis 20-03-2025



Syafri Syarif yang akrab disapa dengan panggilan Atak mengungkap Sosialisasi Penyebarluasan Perda kota Nomor 7 Thn 2024  Tentang Kawasan Tanpa Rokok adalah edukasi dan informasi kepada masyarakat, karena berupa informasi kebijakan terhadap kebiasaan masyarakat. Karena itu, penyebarluasan peraturan daerah kota Pekanbaru salah satu bagian penting untuk diketahui masyarakat Pekanbaru 



"Saya berharap masyarakat bisa menerima informasi dengan jelas dan penerapan kawasan tanpa rokok (KTR) adalah bertujuan untuk melindungi masyarakat dari bahaya paparan asap rokok dan mewujudkan perilaku hidup sehat.


Dengan pengesahan Perda KTR ini, masyarakat Pekanbaru diharapkan dapat menikmati lingkungan yang lebih sehat dan bebas dari asap rokok. Bagi para perokok aktif, diharapkan kesadaran untuk mematuhi peraturan ini dan memahami dampak negatif dari merokok bagi diri sendiri dan orang lain, serta mulai mempertimbangkan untuk mengurangi atau berhenti merokok demi kesehatan bersama.


Lebih lanjut Atak mengapresiasi antusias warga dalam kegiatan seperti ini, karena informasi ini sangat di butuhkan oleh masyarakat sebagai bentuk edukasi agar masyarakat lebih paham dengan hak dan kewajibannya.(Dhan)

Post a Comment

أحدث أقدم