Lima Tahun Belakangan Polda Riau Pecat atau PDTH 29 Anggota Penyalahgunaan Narkoba

 


Kapolda Riau Irjen Pol Herry Herjawan

PEKANBARU, Topriaunews.com 

Setelah adanya  keterlibatan sebanyak 429 anggota Polda Riau dalam penyalahgunaan narkoba. Kini Kapolda Irjen Pol Herry Heryawan langsung bebenah. 

Harry mengatakan data anggota yang sebanyak ratusan itu, sejak lima tahun belakang. Dari jumlah itu, 29 anggota di pecat atau PTDH. 

“Ketika saya masuk, saya melihat data begitu banyak personel Polda Riau terlibat narkoba. Ada 429 anggota terlibat narkoba selama 5 tahun belakangan ini, 29 di antaranya sudah di PTDH,” ujar Herry Minggu 23 Maret 2025.

Menanggapi kasus tersebut, Kapolda akan melakukan bersih-bersih di tubuh internal Polda Riau. Terutama dalam memberantas penyalahgunaan narkotika di kalangan anggota. 

“Saya masuk di sini (Polda Riau) mau bersih-bersih semuanya, terutama narkoba. Itu tugas Pak Kabid Propam dan Dirnarkoba. Kumpulkan dan cek, kalau positif langsung usulkan PTDH,” lanjutnya.

Kapolda menegaskan bahwa tidak akan ada toleransi bagi anggota yang terbukti menggunakan atau terlibat dalam peredaran narkotika.

“Intinya, kalau ada anggota atau personel yang positif narkoba atau terlibat, maka akan saya usulkan untuk di PTDH-kan,” tambahnya.

Langkah tegas ini merupakan bagian dari upaya menjaga integritas Polri di mata masyarakat.

Irjen Herry menekankan bahwa institusi kepolisian harus menjadi garda terdepan dalam pemberantasan narkoba, bukan justru terlibat di dalamnya.**

Post a Comment

أحدث أقدم