PEKANBARU, Topriaunews .com
Ketua Yayasan Jaga Riau, Alan Pane, menyatakan kesiapannya untuk mengadvokasi dua tenaga honorer Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kota Pekanbaru yang mengadu ke Fraksi PDI Perjuangan DPRD Pekanbaru. Kedua honorer tersebut, Cesar Bahari dan Regina, kehilangan status mereka setelah kontraknya tidak diperpanjang secara sepihak oleh dinas terkait.
Alan Pane menegaskan bahwa keputusan tersebut tidak hanya merugikan tenaga honorer, tetapi juga bertentangan dengan kebijakan nasional terkait keberlangsungan tenaga honorer di instansi pemerintahan.
"Kami melihat ada ketidaksesuaian dalam kebijakan yang diterapkan. Jika gaji mereka sudah dianggarkan dan mereka tidak memiliki catatan pelanggaran kerja, seharusnya tidak ada alasan untuk tidak memperpanjang kontrak mereka," ujar Alan Pane, Senin (17/3/2025).
Menurutnya, penghentian kontrak secara tiba-tiba ini berpotensi menciptakan preseden buruk bagi tenaga honorer lainnya. Apalagi, lima tenaga honorer yang diberhentikan sedang dalam proses seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), yang secara otomatis akan gugur jika status honorer mereka dicabut.
"Kami siap memberikan pendampingan hukum bagi mereka agar hak-hak tenaga honorer tetap terlindungi. Keputusan ini perlu dikaji ulang agar tidak menimbulkan ketidakadilan," tambahnya.
Sebelumnya, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Pekanbaru juga mendesak agar kontrak para honorer ini diperpanjang guna menghindari permasalahan lebih besar. Anggota fraksi, Zulkardi, menegaskan bahwa tenaga honorer yang sudah masuk dalam database Badan Kepegawaian Nasional (BKN) tidak boleh diberhentikan, terutama jika sedang dalam proses seleksi P3K.
Alan Pane berharap pemerintah daerah dapat segera memberikan solusi yang adil bagi tenaga honorer yang terdampak agar mereka tidak kehilangan hak-haknya secara sepihak.
إرسال تعليق