RIAU, Topriaunews.com
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia dinilai bohongi publik soal pengumuman nama-nama para ASN dan Penyelenggara Negara pada akhir Tahun 2024 lalu.
Hal itu diungkapkan Ketua Dewan Pimpinan Daerah, Gabungan Wartawan Indonesia (DPD - GWI) Provinsi Riau, Bomen. Minggu, (16/03/2025) di Pekanbaru.
Bukan tidak beralasan, karena KPK-RI pernah menyatakan dan telah pula viral di beberapa Media bahwa, menjelang akhir Tahun 2024, KPK RI akan mengumumkan nama-nama ASN dan Pejabat Penyelenggara Negara yang tidak melaporkan kekayaannya pada Desember akhir Tahun 2024.
Laporan Hasil Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) sangat dibutuhkan Rakyat Indonesia, supaya mengetahui sumber hasil pendapatan Gaji masing-masing ASN maupun Pejabat Penyelenggara Negara.
Secara transparan, penghasilan para ASN maupun Pejabat Penyelenggara Negara perlu diketahui sumbernya, agar publik tidak penasaran dan tidak curiga dari mana hasil kekayaan pejabat Penyelenggara Negara.
Diduga banyak Pejabat dan bahkan Golongan rendah namun kekayaannya sangat fantastis, ada yang memiliki sejumlah Rumah, Kendaraan dan Tanah dan Lahan, Usaha lainnya serta harta benda lainnya. Sumber kekayaan itu dari mana dan apakah bersumber dari Gaji sebagai ASN maupun sebagai Pejabat Penyelenggara Negara?
"Akhir Tahun 2024 lalu, KPK-RI telah menyatakan sikap dan telah viral pula di sejumlah Media akan mengumumkan nama-nama Pejabat atau ASN Penyelenggara Negara yang belum melaporkan dan tidak melaporkan kekayaannya secara transparan melalui LHKPN nya," kata Bomen yang merupakan Owner di Media On-Line itu.
Diungkapkannya, bahwa Presiden RI Prabowo Subianto telah menyatakan bahwa segera membangun Penjara Khusus untuk Pelaku Korupsi di salah satu Daerah Pulau terpencil.
Presiden Prabowo menyatakan sikap keras membangun Kurungan Penjara khusus Penjahat Korupsi Keuangan Rakyat, supaya meminimalisir kelakuan Korupsi di Indonesia dan menyelamatkan Uang Rakyat.
"Saat ini para oknum Penyelenggara Negara banyak menyalahgunakan Jabatan dan kewenangan. Merampok Uang Rakyat melalui Pajak, Lahan dan Perkebunan - Kehutanan, Pembangunan Infrastruktur yang dibiayai APBN dan APBD maupun sumber keuangan Daerah lainnya melalui Bagi Hasil serta di Bidang Perminyakan dan Pertambangan," sebutnya.
Bomen berharap, KPK jangan memberikan iming-iming kepada Rakyat Indonesia dengan janji muluk-muluk. Harusnya KPK memenuhi janjinya dan langsung mengumumkan nama-nama siapa saja Penyelenggara Negara yang menyampaikan LHKPN secara tidak transparan dan yang tidak menyampaikan LHKPN-nya.
Menurut Bomen, saat ini Rakyat sudah pada pintar dan cerdas, cepat menangkap suasana dan isu sentral yang timbul. Rakyat mampu menganalisa setiap ucapan seseorang, apa lagi mengatas namakan institusi.
"Tentu kita sangat kecewa dengan pernyataan KPK tahun lalu, bahwa pada akhir tahun 2024 KPK akan mengumumkan nama-nama ASN dan atau Pejabat Pelanggaran Negara yang belum menyampaikan LHKPN secara transparan. Ternyata, ucapan KPK itu hanya suatu kebohongan kepada publik," tegas nya.
Publik mencurigai, pernyataan sikap KPK mengumumkan nama-nama pejabat yang tidak menyampaikan LHKPN secara transparan hanya suatu ancaman bagi ASN dan Pejabat Penyelenggara Negara lainnya agar ketakutan lalu ada deal-deal di balik itu.
"Saya memahami keadaan itu, karena Pegawai KPK hanya Manusia biasa dan tidak luput dari kebohongan dan kejujuran pula. Tetapi para Pimpinan dan Pegawai KPK yang dibiayai Negara mesti lebih bekerja ikhlas dan transparan, jangan membohongi Rakyat hanya untuk kepentingan pribadi dan sekelompok oknum di KPK," ujarnya.
Batas kesabaran Rakyat tentu ada, tapi kalau KPK juga masih berbohong, maka akan menjadi alasan Rakyat melakukan Aksinya, Rakyat bisa turun ke jalan hingga menggeruduk Kantor KPK, menagih janji KPK dan melampiaskan amarahnya.
"Kedaulatan Bangsa ini ada di tangan Rakyat, Rakyat tidak mau dibohongi terus oleh para oknum Penyelenggara Negara pula. Jujur saya katakan, banyak hal yang disembunyikan KPK, mengakibatkan lambatnya proses hukum atas laporan yang disampaikan oleh Rakyat. Belum termasuk transaksional kejahatan keuangan di setiap kasus yang sudah diketahui KPK," bebernya.
Jika KPK butuh Data, tentu bisa diserahkan data-data oknum Penyelenggara Negara yang memiliki harta yang tidak setara dengan Penghasilan, Tunjangan, Golongan dan Jabatannya.
"Kita punya data kekayaan oknum ASN atau oknum Penyelenggara Negara tidak setara dengan Gaji nya dan tidak sesuai tunjangan jabatannya. Untuk itu kita minta KPK jangan sepele dan bermain-main dengan situasi ini, sebelum amarah Rakyat meledak," pungkasnya.
Ditanya terkait usulan dari sejumlah Aktivis Anti Korupsi tentang pengesahan Undang-Undang Perampasan Aset para Koruptor, Bomen menyatakan sikap, bahwa hal itu sangat setuju dan penting untuk direalisasikan.
"Tentu kita sangat setuju pada dua hal yang baru-baru ini muncul. Pertama, terkait pernyataan resmi Presiden RI Prabowo akan segera membangun Penjara khusus di daerah Pulau terpencil untuk pelaku Koruptor. Kedua, perjuangan para Aktivis Anti Korupsi kepada DPR-RI untuk segera disahkan menjadi UU Perampasan Aset Koruptor. Hal itu kita sambut dengan baik demi kesejahteraan hidup Rakyat Indonesia dimasa mendatang," terang Bomen.
Disisi lain, Wartawan Penulis Senior sejak Tahun 1999 itu, menyatakan sikap mendukung penuh Presiden dan Wakil Presiden RI Prabowo - Gibran mengusut masalah MINYAKITA yang menghebohkan jagat Indonesia Raya saat ini, karena terjadi kecurangan dari Pabrik melakukan pengurangan Takaran.
Kemudian, kasus Korupsi yang tidak kalah hebohnya yaitu, kasus Korupsi Minyak Mentah di PERTAMINA. Kedua kasus tersebut telah membuat Rakyat rugi dan sengsara akibat pencurian yang dilakukan sejumlah pihak dan sebagian telah ditetapkan sebagai Tersangka oleh Kejaksaan Agung dan Polri.
"Atas nama GWI maupun Perusahaan Media mendukung penuh langkah Presiden dan Wakil Presiden RI, Prabowo - Gibran segera mengusut dan menuntaskan kasus Korupsi Minyak Mentah oleh PERTAMINA maupun kasus Korupsi MINYAKITA. Saya yakin dan optimis, Rakyat Indonesia akan semakin senang, percaya dan mencintai kepemimpinan Presiden RI PRABOWO - GIBRAN ke depan. ***
Sumber : GWI
إرسال تعليق