Polsek Mandau dan TNI AD Ungkap Dugaan Penyalahgunaan Narkotika

 


Mandau. topriaunews.com

Personil Intel Kodim 0303 Bengkalis dan anggota Koramil 03 Mandau bersama jajaran Polsek Mandau mengungkap dugaan penyalahgunaan narkotika jenis Shabu di wilayah hukum Polsek Mandau. Rabu (12/02/2025)

Kasus ini bermula dari kegiatan Patroli Rutin personil memantau pengendara sepeda motor . Yang mencurigakan pengendara tersebut terlihat berputar putar di area lapangan PT. Pertamina Hulu Rokan 

Mereka hilir mudik dari lapangan beberapa kali. Setelah memantau gerak gerik pengendara . Personil Unit Intel Kodim dan Koramil mengehentikan mereka dan memeriksa barang yang di bawa pengendara tersebut 

Dikantong plastik hitam yg dibawa pengendara  terdapat 21 paket plastik klip bening yg diduga berisi narkotika jenis Shabu. Total berat sebesar 53,59 gram 

Mereka mengaku bernama Nanang Saputra ( 26 tahun )

Ditangkap dan dibawa ke kantor Koramil Mandau untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kemudian pihak TNI menghubungi Polsek Mandau untuk pengembangan kasus. Mencari pelaku utama yang masih dalam pengejaran. 

Yaitu yang berinisial ED yang diduga penyedia narkotika. Pada saat di lakukan penggeledahan dirumahnya yang bersangkutan tidak ditempat.

Adapun barang bukti yang diamankan oleh pihak Polsek Mandau yaitu 21 paket narkotika jenis Shabu, satu unit hp Android   Oppo dan satu unit sepeda motor tanpa plat

Atas penangkapan tersebut  pelaku akan di kenakan pasal 14 ayat (2) Jopasal 12 ayat (2) UU RI NO 35  tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman pidana mati atau penjara seumur hidup. Atau penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun.

Post a Comment

أحدث أقدم