Pekanbaru, Topriaunews.com
Plt Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Narkotika Kelas IIB Rumbai, Agus Pritiatno menghadiri sosialisasi perjanjian kerja sama antara Badan Intelijen Keamanan Kepolisian Daerah (Banintelkam Polda) Riau dan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Riau, Selasa (25/02/2025).
Kegiatan yang berlangsung di Ballroom Hotel Grand Elite, Pekanbaru, ini dihadiri oleh Direktur Teknologi dan Informasi Keamanan Pemasyarakatan (Dirtekforma) Kemenimipas, Maulidi Hilial, serta Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Riau, Maizar dan seluruh kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Riau.
Dalam kegiatan ini, dibahas langkah-langkah strategis untuk memperkuat koordinasi dan sinergi antara pemasyarakatan dan kepolisian dalam menjaga keamanan serta mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban di dalam lapas dan rutan.
Direktur Teknologi dan Informasi Keamanan Pemasyarakatan (Dirtekforma) Kemenimipas, Maulidi Hilial menyampaikan bahwa Kerja sama ini merupakan kolaborasi ini yang menjadi langkah penting dalam meningkatkan deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan di lingkungan pemasyarakatan, dengan sinergi yang kuat antara pemasyarakatan dan kepolisian.
Diharapkan melalui kerja sama ini, sistem pengawasan dan pengamanan di seluruh UPT Pemasyarakatan di Riau dapat semakin efektif, sehingga mendukung visi pemasyarakatan yang profesional dan berintegritas.
Selain itu, kegiatan ini juga menjadi momentum bagi seluruh kepala UPT Pemasyarakatan untuk berdiskusi dan berbagi pengalaman terkait tantangan yang dihadapi dalam menjalankan tugas pemasyarakatan di masing-masing wilayah.
#kemenimipas #ditjenpas #ditjenpasriau #lapasnarkotikarumbai
إرسال تعليق