Kalapas Pasir Pangarayan hadiri Sosialisasi Perjanjian Kerja Sama Baintelkam Polri dengan Ditjen Pemasyarakatan

 


Pekanbaru, Topriaunews.com 

Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Pasir Pangarayan Efendi P Purba hadiri Sosialisasi Perjanjian Kerja Sama antara Baintelkam Polri dengan Ditjen Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Republik Indonesia pada Selasa (25/2/2025).


Adapun tujuan kegiatan perjanjian kerjasama ini adalah untuk mewujudkan kerjasama dan sinergitas bagi para pihak dalam rangka pelaksanaa tugas dan fungsi di bidang data dan/atau informasi tahanan, anak dan warga binaan dan tata kelola senjata api non organik Polri/Tni, serta peralatan keamanan yang digolongkan senjata api.


Hadir langsung dalam kegiatan ini Direktur Teknologi Informasi dan Kerjasama Pemasyarakatan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Maulidi Hilal, Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Riau Maizar, dan seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan se-Riau.


“Dengan adanya Kerjasama antara Baintelkam Polri dengan Ditjenpas, nanti nya dapat mendukung program kerja pemasyarakatan terutama dalam hal tata kelola senjata api dan bidang data informasi Tahanan”.Ucap Kalapas Efendi.


Lanjutnya, perjanjian kerjasama ini juga merupakan 13 Program Akselerasi Menteri Imipas Bapak Agus Andrianto, juga arahan dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan Bapak Mashudi agar tata kelola dan sinergitas dukungan pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan dapat berjalan dengan baik.


FR

Post a Comment

أحدث أقدم