Jalin Silaturahmi, Lapas Narkotika Rumbai Kunjungi Kejaksaan Negeri Pekanbaru dan Pengadilan Negeri Pekanbaru

 


Pekanbaru, Topriaunews.com 

Plt. Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIB Rumbai, Agus Pritiatno didampingi oleh Kepala Subseksi Registrasi dan Bimkemas, Riko Saputra kunjungi Kejaksaan Negeri Pekanbaru dan Pengadilan Negeri Pekanbaru. Rabu (5/2/2025).


Pertemuan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi dan koordinasi antara lapas dengan stakeholder terkait, yakni pihak Kejaksaan dan Pengadilan. Kegiatan ini diawali dengan saling ramah tamah diantara instansi, dan dilanjutkan kemudian dengan pembahasan tentang Overstaying Tahanan yang ada di Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai. “Pada koordinasi ini kami ingin adanya penanganan permasalahan overstaying tahanan yang perlu melibatkan semua instansi penegak hukum, utamanya pihak pengadilan, kejaksaan dan kepolisian yang menempatkan tahanannya di Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai.” Ujar Agus Pritiatno pada kunjungan di Kejaksaan Negeri Pekanbaru 


Pada kunjungan Pengadilan Negeri Pekanbaru, Agus Pritiatno menuturkan bahwasannya dibutuhkan pengawasan dan pengamatan dari pihak Pengadilan Negeri Pekanbaru terhadap para Narapidana Lapas Narkotika Rumbai, yang dalam hal ini dilaksanakan oleh Hakim Pengawas dan Pengamat (Wasmat) Pengadilan Negeri Pekanbaru.


“Dan diharapkan hal ini menjadi perhatian serius bagi kami yang secara tugas dan fungsi menangani masalah tersebut,” ungkap Agus Pritiatno. Melalui pertemuan ini juga diharapkan dapat terus membangun komunikasi dan koordinasi antarlembaga, menciptakan pemahaman yang lebih baik tentang peran masing-masing, serta meningkatkan efektivitas dalam penegakan hukum di Pekanbaru.

Post a Comment

أحدث أقدم