Pekanbaru, Topriaunews.com
Aroma korupsi di pemerintahan kota Pekanbaru kini semakin "menyengat" pasca penangkapan Pj Walikota Pekanbaru, dan Sekretaris Daerah Pekanbaru serta pejabat lainnya dari pemko Pekanbaru. Hampir semua lini dikorupsi, termasuk pengadaan waduk di tenayan raya komplek perkantoran baru pemerintah kota Pekanbaru, pun diduga kuat adalah ajang korupsi oleh para pejabat pengada berdasarkan berbagai informasi yang diterima oleh awak media ini. 17/01/2025.
Salah satu bukti kuat pengadaan lahan waduk penuh dengan aksi korupsi adalah banyaknya laporan pihak-pihak yang dirugikan atas pengadaan lahan itu di Kejati Riau maupun di Polda Riau.
Dalam berita media online diketahui, melalui konsultan PT Hasanah Surveyor Raya dinyatakan bahwa Azwir Arifin salah satu dari 44 orang pemilik lahan waduk tersebut, dengan alas hak 1961/590/TR/2013 pada 23 September seluas 6.347 meter persegi. Namun pada DPA APBD Kota Pekanbaru tahun anggaran 2022, tanah Azwir Arifin dengan nomor yang sama berubah luasnya menjadi 10.000 meter persegi dengan nilai ganti rugi tanah dan tanaman senilai Rp.1.629.888.000.
Atas kenyataan maraknya korupsi di Pekanbaru, menurut Lembaga Pemantau Kebijakan Pemerintah dan Kejahatan di Indonesia (LP-KKI), pihaknya melihat kenyataan bahwa APBD Kota Pekanbaru, dari tahun ke tahun di prediksi jauh lebih besar di korupsi oleh para pejabat pemerintahan daripada membangun kota Pekanbaru.
"Sudah tidak bisa kita pungkiri, bahwa dari tahun ke tahun, anggaran APBD kota Pekanbaru ini sepertinya jauh lebih besar di korupsi oleh para pejabatnya daripada membangun kota ini. Pantaslah kondisi kota Pekanbaru ini makin lama makin terlihat kumuh. Dimana-mana sampah, banjir, dan tidak sedikitpun terlihat adanya pola penataan kota yang terlihat indah, moderen dan maju " Sebut Ketua LP-KKI, Feri Sibarani, S.H.,M.H.
Belakangan, pasca "meledaknya" kasus korupsi di Kota Pekanbaru, setelah penangkapan Pj Walikota dan sekretaris daerah, ramai-ramai masyarakat mulai berani melaporkan indikasi korupsi di Kota Pekanbaru. Termasuk pada pengadaan lahan waduk di komplek perkantoran tenayan raya Pekanbaru yang telah lama di isukan menjadi ajang korupsi, kini muncul kembali atas berbagai informasi dari masyarakat.
"Kami menerima masukan dan informasi dari berbagai masyarakat di Pekanbaru, bahwa pada pengadaan lahan waduk masih menyimpan "misteri" berbauk busuk dari pejabat pengadaan, maupun pihak lainya yang terlibat dalam proyek waduk itu. Kami sedang melakukan investigasi, dan pasti akan kami bawa berkasnya ke KPK di Jakarta. Mohon bantuannya," Terang Feri Sibarani kepada awak media ini.
Ia juga berharap, agar pihak KPK yang saat ini berada di Kota Pekanbaru untuk tidak bertindak tebang pilih dalam memberantas korupsi di Pekanbaru. Karena disebutnya, untuk menekan tindakan korupsi, penegak hukum harus profesional dan tidak menjadi alat politik.
"Kami minta KPK selidiki terkait pengadaan lahan waduk yang diperkirakan menelan anggaran 69 Miliar rupiah sejak dianggarkan tahun 2021 lalu. Ada puluhan warga sampai saat ini yang tanahnya belum diganti rugi oleh pemerintah Kota Pekanbaru. Sebenarnya mudah buat KPK untuk membongkar ini. Karena hanya KPK yang masih dipercaya masyarakat. Kalau penegak hukum di Riau ini, itu tidak mungkin" Kata Feri.
Kabar terbaru bahwa kondisi waduk yang semula akan menjadi lahan resapan air dan sekaligus brfungsi sebagai objek wisata lokal dengan pemandangan waduk yang indah, kini pemandangan ibarat taman hantu yang terlihat angker dan jauh dari kesan indah dan tidak terawat.
Sumber/persinvestigasi
إرسال تعليق