Siak, Topriaunews .com
Unit Reskrim Polsek Lubuk Dalam berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu-sabu yang dilakukan oleh seorang pelaku berinisial ZS (36), seorang wiraswasta asal Keranji Guguh, Kabupaten Siak. Penangkapan dilakukan pada hari Jumat, 17 Januari 2025, sekitar pukul 16.00 WIB, di Simpang KUD Kampung Rawang Kao, tepatnya di perkebunan kelapa sawit milik warga.19 Januari 2025
Kronologi kejadian bermula saat Kapolsek Lubuk Dalam, AKP Dr. Irwanto, S.H., M.H., menerima informasi dari masyarakat terkait maraknya transaksi narkotika di wilayah Kampung Rawang Kao. Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek memerintahkan Ps. Kanit Binmas, Aipda Jefri Simbolon, beserta unit Reskrim Polsek Lubuk Dalam untuk melakukan penyelidikan.
Pada pukul 16.00 WIB, petugas melihat sebuah mobil Honda Brio berwarna hijau dengan nomor polisi B 1375 FKO yang berhenti di pinggir jalan perkebunan. Petugas yang mencurigai mobil tersebut langsung mendekati dan berusaha mengamankan, namun pelaku mencoba melarikan diri. Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap istri pelaku, ternyata istri pelaku tidak tahu dan tidak terlibat dalam kegiatan tersebut," terang Kapolsek
Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan benda mencurigakan berupa kotak obat bodrex yang langsung diinjak oleh pelaku untuk menghindari pemeriksaan. Setelah dibuka, ditemukan narkotika jenis sabu-sabu. Penggeledahan lebih lanjut mengungkapkan temuan narkoba lainnya yang disembunyikan dalam kotak permen Happydent.
"Setelah diinterogasi oleh petugas dilapangan akhirnya pelaku mengaku sebagai pengedar sabu-sabu. Ia dan barang bukti langsung dibawa ke Polsek Lubuk Dalam untuk diproses lebih lanjut. Selain narkotika jenis sabu-sabu, petugas juga menyita sejumlah barang bukti lain, termasuk mobil Honda Brio, handphone, kaca pirex, dan alat-alat yang biasa digunakan dalam transaksi narkoba," ujar Kapolsek.
Pelaku kini dijerat dengan Pasal 112 Ayat (1) dan Pasal 114 Ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara yang berat.
Kapolres Siak AKBP EKA ARIANDY PUTRA, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Lubuk Dalam mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberantas peredaran narkotika di wilayahnya. "Kami akan terus intensifkan patroli dan penyelidikan untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba," ujarnya.
Polsek Lubuk Dalam mengapresiasi kerjasama masyarakat yang turut memberikan informasi sehingga penangkapan ini dapat terlaksana dengan baik.
إرسال تعليق