PEKANBARU, Topriaunews.com Kementerian Hukum Dan Ham Republik Indonesia di masa pemerintahan sekarang ini telah dirubah menjadi tiga kementerian yakni kementerian Hukum, Kementerian Ham serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. dengan berubahnya kementerian tersebut, maka berubah pula beberapa nama dan struktur organisasi yang terdapat di dalam Kementerian masing masing.
Salah satu perubahan yang terjadi di Lembaga pemasyarakatan adalah kode akun satker di bidang keuangan. Oleh sebab itu tim seksi keuangan dan kepegawaian Lapas Lapas Kelas II A Pekanbaru kejar tayang bekerja untuk melakukan perubahan dan penyesuaian kode akun tersebut. Senin (06/0125).
Hal ini tentu harus diselesaikan dengan cepat karena berkaitan dengan masalah hak yang harus diterima oleh setiap pegawai Lapas pekanbaru. selain itu perubahan juga terjadi pada logo kementerian termasuk juga perubahan pada kombinasi warna kantor yang harus di ikuti oleh seluruh satuan kerja (Satker) yang berada di bawah Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan sesuai dengan surat edaran yang berlaku.
Kepala Lapas Kelas IIA Pekanbaru Erwin Fransiskus Simangunsong menuturkan “ saat itu Kementerian Hukum dan HAM telah dirubah menjadi tiga kementerian. Lapas sendiri berada di bawah Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. perubahan tersebut mengandung konsekuensi antara lain perubahan pada kode akun Satuan kerja di bidang keuangan. tim dari bagian keuangan kita bekerja terus menerus untuk melakukan penyesuaian pada kode akun tersebut.” Ucapnya.
إرسال تعليق