Pekanbaru, Topriaunews.com
Pertanian dan Budidaya Ikan sudah menjadi salah satu rutinitas bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) selama menjalani masa pidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIB Rumbai. Melalui program pembinaan, Lapas Narkotika Rumbai terus menggenjot sektor pertanian dan budidaya perikanan sebagai salah satu jenis bimbingan kemandirian bagi WBP selama menjalani aktivitas sehari-hari. Berbagai kegiatan pertanian seperti pemeliharaan, pembudidayaan, dan penanaman dilakukan oleh WBP dengan beragam jenis tanaman, mulai dari pangan sampai dengan holtikultura. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya mendukung program percepatan ketahanan pangan nasional yang dicanangkan oleh Presiden Republik Indonesia.
Budidaya tanaman sawi misalnya, salah satu kegiatan pertanian ini diwujudkan WBP Lapas Narkotika Rumbai saat melakukan panen di Tempat Budidaya Hidroponik, Jum'at (31/1/2025). Tampak daun sawi yang sudah hijau pekat dengan batang putih memanjang dan Ikan yang sudah bisa dipanen oleh WBP Lapas Narkotika Rumbai setelah sebulan lebih tumbuh.
Saat melakukan panen, Plt. Kepala Lapas Narkotika Rumbai, Agus Pritiatno, bersama Jajaran beramai-ramai mencabut seluruh tanaman sawi dari lahan dan juga ada yang dipanen dengan memotong bagian pangkal batang sawi serta menangguk ikan nila yang sudah bisa dipanen. “Saat umur sawi sudah mencapai 70 hari atau paling singkat 40 hari. Kami bersama WBP beramai-ramai melakukan panen di tempat pembinaan ini,” ujar Agus Pritiatno. Setelah selesai dilakukan panen, ia juga mengatakan tanaman sawi akan didistribusikan ke berbagai pihak, mulai dari WBP, pasokan bahan makanan dapur, hingga petugas.
إرسال تعليق