Pekanbaru, Topriaunews .com
Pemberantasan peredaran handphone, pungutan liar, dan narkoba adalah salah satu dari tiga belas program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto. "Memberantas peredaran narkoba dan pelaku penipuan dengan berbagai modus di Lapas dan Rutan," bunyinya. Menindaklanjuti arahan tersebut, Seksi Pengawasan dan Penegakan Disiplin Lembaga Pembinaan Khusus Anak Klas II Pekanbaru beserta tim dan regu pengawasan melaksanakan razia kamar hunian Anak Binaan.
Sebelum kegiatan dilaksanakan, Kepala Seksi Pengawasan dan Penegakan Disiplin Lembaga Pembinaan Khusus Anak Klas II Pekanbaru, Rudi Panjaitan memimpin apel bersama jajaran. "Kegiatan ini kita laksanakan untuk menciptakan kondisi kemanan dan ketertiban di LPKA Klas II Pekanbaru yang kondusif. Perlu saya ingatkan bahwa Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Riau, bapak Maizar juga berpesan untuk tetap laksanakan SOP ketika menggeledah, jangan malah kegiatan kita ini yang menimbulkan gangguan kamtib hanya karena kita menyalahi SOP ketika bertugas," pesannya.
Seusai apel, tim penggeledahan melakukan penggeledahan kamar hunian Anak Binaan satu per satu. Dengan pemeriksaan menyeluruh, tim mendapati barang-barang yang dinilai berpotensi menimbulkan gangguan kamtib. Seusai penggeledahan dilaksanakan, tim langsung memusnahkan barang temuan tersebut.
-HUMAS LPKA KLAS II PEKANBARU-
إرسال تعليق