Pekanbaru, Topriaunews.com
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau menyelenggarakan rapat koordinasi perdana bersama tiga entitas instansi baru pemekaran Kementerian Hukum dan HAM di Provinsi Riau, yaitu Kanwil Direktorat Jenderal Imigrasi Riau, Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Riau, dan Kementerian HAM di Provinsi Riau pada Senin (13/1/2025). Bertempat di ruang rapat Kepala Kantor Wilayah, pertemuan ini difokuskan pada pembahasan strategis terkait penggunaan aset, pembagian sumber daya manusia (SDM), serta harmonisasi tata kelola ruang kantor dalam masa transisi.
Rapat dipimpin oleh Kepala Kanwil Kementerian Hukum Riau, Nur Ichwan, dan dihadiri oleh Plt. Kepala Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Riau, Muhammad Lukman; Plh. Kepala Kanwil Ditjen Imigrasi Riau, Habiburrahman; dan perwakilan Kementerian HAM di Riau, Jenni Manalu. Jajaran pejabat struktural juga turut serta, seperti Kepala Divisi Pelayanan Hukum Johan Manurung, Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan Dina Rasmalita, Kepala Bagian Program dan Humas Ibnu Rizal, dan Kepala Bagian Umum Nurhayati Sitorus beserta jajaran
Diskusi dalam rapat mencakup beberapa poin krusial, seperti pembagian ruangan kantor, rumah dinas, kendaraan dinas, serta penataan SDM di masing-masing unit. Dalam sambutan pembukaannya, Nur Ichwan menegaskan pentingnya rapat ini sebagai langkah awal untuk menyelaraskan rencana pembagian aset, termasuk bangunan kantor, rumah dinas, serta kendaraan operasional. “Saya berharap kita semua dapat memberikan masukan yang konstruktif agar proses transisi ini berjalan lancar dengan mengesampingkan adanya ego sektoral,” ujar Nur Ichwan.
Plt. Kepala Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Riau, Muhammad Lukman, menyoroti perlunya evaluasi menyeluruh terhadap tata letak ruangan untuk memastikan efisiensi dan kenyamanan kerja. “Tata letak yang baik akan mencerminkan kesiapan organisasi dalam melayani masyarakat,” ungkapnya.
Habiburrahman, Plh. Kepala Kanwil Ditjen Imigrasi Riau, menekankan pentingnya harmonisasi ruang dan fasilitas, khususnya terkait dengan peningkatan pelayanan publik. “Kantor Imigrasi Pekanbaru memerlukan perbaikan fasilitas parkir yang masih menjadi aset Kantor Wilayah. Pengalihan aset ini akan mendukung upaya kami dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” jelas Habiburrahman.
Jenni Manalu dari Kementerian HAM Riau menyoroti pentingnya kolaborasi antar-entitas. “Harmonisasi ini bukan sekadar pembagian aset dan SDM, melainkan langkah nyata menuju pelayanan yang lebih baik bagi masyarakat Riau,” ujarnya.
Diskusi berlanjut dengan tanggapan dari peserta rapat terkait usulan-usulan yang disampaikan. Beberapa poin penting yang disimpulkan antara lain perlunya koordinasi lebih lanjut terkait layout ruangan, pengelolaan aset, dan penataan SDM. Rapat ditutup dengan harapan agar koordinasi ini dapat menghasilkan solusi terbaik bagi seluruh unit di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM Riau.
Dengan komitmen bersama, koordinasi strategis ini diharapkan mampu menghadirkan sinergi yang efektif antara keempat entitas baru di Provinsi Riau yang berorientasi pelayanan publik yang terbaik dan berkualitas kepada masyarakat di Provinsi Riau.
إرسال تعليق