Pekanbaru, topriaunews.com
Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai melakukan razia gabungan ke blok hunian warga binaan, Rabu (20/11/2024) Pagi.
Razia ini dipimpin oleh Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban, Yocky Prima Nugraha bersama Kepala Subseksi Pelaporan dan Tata Tertib Roby Christian Hutasoit dan Kepala Subseksi Keamanan, Aidiel Candra dan Staf Kamtib serta Personel TNI Koramil 08/ Rumbai Barat.
Menurut Kalapas Narkotika Rumbai, Henri Alfa Edison Damanik bahwa razia ini bertujuan mempercepat penanganan masalah penyalahgunaan narkoba, peredaran barang terlarang dan memperbaiki sistem pengawasan di dalam Lapas.
Bahkan razia ini bukan hanya sekedar untuk menanggulangi permasalahan di Lapas namun juga untuk memastikan seluruh proses rehabilitasi dan reintegrasi sosial bagi narapidana berjalan dengan baik.
Pada kesempatan ini Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, Budi Argap Situngkir mengatakan laksanakan razia 1 kali dalam 1 minggu, tes urine serta melibatkan seluruh petugas dan APH. Hal ini juga untuk melaksanakan Arahan 13 (tiga belas) Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan khususnya pada poin 1 (satu) yakni Memberantas Peredaran Narkoba dan Pelaku Penipuan dengan berbagai modus di Lapas/Rutan/LPKA.
إرسال تعليق