Pekanbaru, Topriaunews.com
Satu persatu anggota DPRD Kota Pekanbaru tampak masuk keruang rapat paripurna dan melakukan bincang-bincang dengan dewan lainnya.
Meski telah menunggu berjam-jam pimpinan baru turun ke ruang paripurna pukul 12.00 WIB untuk melaksanakan paripurna pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD), Selasa (12/11/2024).
Sejatinya, Jadwal paripurna dalam undangan dijadwalkan pukul 10.00 WIB namun paripurna harus molor dari yang ditentukan sampai dua jam lamanya.
Rapat paripurna diawali oleh pembacaan aturan pelaksanaan paripurna yang dibacakan langsung oleh Kabag Persidangan dan Undang-Undang Sekretariat DPRD Kota Pekanbaru, Khairul Effendi.
"Rapat paripurna telah kuorum dan terpenuhi apabila 1/2 dari kehadiran anggota DPRD Kota Pekanbaru. Paripurna dapat dilanjutkan dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Pekanbaru Isa Lahamid. Kami sampaikan bahwa rapat paripurna tertutup untuk umum," ungkap Khairul saat membuka pembacaan.
Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Isa Lahamid membuka rapat paripurna dan meminta kepada yang hadir agar keluar dari ruangan bagi yang tidak berkepentingan.
"Izin kita masih dalam rapat internal dan melakukan rapat tertutup. Jika tidak ada berkepentingan dipersilahkan untuk keluar," pinta Isa dalam membuka rapat paripurna. (*)
إرسال تعليق