Rumbai, topriaunews.com
Warga Binaan Pemasyarakatan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIB Rumbai mengikuti kegiatan rehabilitasi yang telah terjadwal kan setiap harinya, Senin (28/10/2024).
Kegiatan rehabilitasi kali ini pembacaan morning meeting, Evaluasi Pemulihan, Seminar (Penyebab Kekambuhan), Konseling. Dikutip dari halaman internet, Kekambuhan adalah ketidakpatuhan minum obat, dan ketidakpatuhan minum obat sendiri juga dipengaruhi salah satunya oleh dukungan keluarga (Febriana et al., 2020). Hal ini dibimbing langsung oleh Konselor Eksternal dan Instruktur. Kegiatan rehabilitasi narkoba di Lapas Narkotika Rumbai diikuti 78 orang peserta.
“Hari ini kegiatan rehabilitasi diikuti oleh seluruh WBP peserta rehabilitasi. Semua terlihat bersemangat mengikuti setiap kegiatan yang terjadwal dengan baik serta menyampaikan perasaan dan harapan mengikuti kegiatan ini,” ujar Konselor dan Instruktur pada blok hunian khusus rehabilitasi.
Pada kesempatan ini Kepala Lapas Narkotika Rumbai, Henri Alfa Edison Damanik, mengatakan program rehabilitasi menjadi perhatian pemerintah yang bertujuan menyelamatkan setiap individu, khususnya WBP Lapas Narkotika Rumbai, melalui proses perubahan perilaku akibat penyalahgunaan Narkotika sehingga dapat bergerak positif serta memilki perilaku yang baik dan produktif.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau Budi Argap Situngkir berharap Semoga melalui program Rehabilitasi ini peserta dapat memperbaiki diri dan bersih dari narkoba bagi warga binaan di Lapas/Rutan.
إرسال تعليق