40 Anggota DPRD Kabupaten Pelalawan Masa Jabatan 2024-2029 Resmi Dilantik, Berikut Daftar Namanya

 


PELALAWAN, topriaunews.com

Sebanyak 40 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pelalawan resmi dilantik. Pelantikan ini menandai dimulainya masa jabatan mereka untuk periode 2024-2029. Acara pelantikan yang diadakan di Gedung Daerah Datuk Laksamana Mangku Diraja, Pangkalan Kerinci, berlangsung khidmat dalam Rapat Paripurna pengucapan sumpah dan janji. Selasa (27/8/2024).


Dalam prosesi tersebut, dilakukan serah terima kepemimpinan dari pimpinan masa jabatan 2019-2024 kepada pimpinan masa jabatan 2024-2029, dan penyerahan palu pimpinan sidang. Serah terima ini menandai transisi kepemimpinan yang resmi dan disaksikan oleh seluruh masyarakat yang hadir. H. Syafrizal, SE dari fraksi PDIP (ketua) dan Baharudin, SH., MH, dari fraksi Golkar (wakil), menjadi Pimpinan DPRD Kabupaten Pelalawan masa jabatan 2024 – 2029.


Selain itu, diisi dengan pembacaan keputusan Gubernur Riau No KPTS.339/VIII/2024 tentang peresmian pemberhentian anggota DPRD Kabupaten Pelalawan masa jabatan 2019-2024. Keputusan ini diikuti oleh peresmian pengangkatan anggota DPRD Kabupaten Pelalawan periode 2024-2029, yang telah melalui proses pemilihan umum pada tahun 2024.


Berikut 40 Nama-nama Anggota DPRD Pelalawan yang dilantik periode masa jabatan 2024-2029.


1. H. Syafrizal,SE (PDIP)

2. Baharuddin,SH.MH (Golkar)

3. Ferly Azahri,SH (PDIP)

4. Carles,S. Sos (PDIP)

5. Lutfi (PKS)

6. Efrizon,SH.M.Kn (PAN)

7. Aulia Rahman (Gerindra)

8. Rustam Sinaga (Nasdem)

9. Rindu Otafiandra,SE (PKB)

10. Lesmar Sinaga (Hanura)

11. Daramen,S.H.M.Kn (PDIP)

12. Musri Evendi (PDIP)

13. H.Tengku Khairil,ST (PDIP)

14. Nasaruddin Us,SH (Golkar)

15. Asmadi (Golkar)

16. Tengku Azriwardi,ST (PKB)

17. Asnol Mubarok,S.sos,M.Si (Demokrat)

18. Syafrizal,S.IP (PAN)

19. Salehuddin,A.Md.Pi(PKS)

20. Dimas Agung Perman,S.TP (PDIP)

21. Tarmizi,S.IP (PDIP)

22. Hj.Darmawati (PDIP)

23.H.Saniman,SE (PDIP)

24. Yusri,SH (Gerindra)

25. Suwandi, ST (PKB)

26. M Tambunan (PDIP)

27. Burhan Manjo (Partai Golkar)

28.Junaidi Purba,ST (Partai Demokrat)

29. Abdul Nasib,SE (Gerindra)

30. Marwan (PKB)

31. M.Sohibul Ahsan,SE (PKB)

32. Rudiyanto Sihombing,S.P (Demokrat)

33. M Bakri (PAN)

34. Randa Ne Piliang,SH (PKS)

35. Supratman,SE (PDIP)

36.Sunardi (Golkar)

37. H.Zakri (Golkar)

38. Robinhot Saragi,SH (Hanura)

39. Rosa Alvina Naiborhu,SH (PAN)

40. Dedy Prianto,S.Pd (PKS).


Turut hadir Bupati Pelalawan H. Zukri, SE, Wakil Bupati H. Nasarudin,SH.MH,Ketua Pengadilan Negeri Pelalawan, Andry Simbolon, S.H., M.H, Kajari Pelalawan Azrijal, SH, MH, Kapolres Pelalawan AKBP. Afrizal Asri, SIK, Ketua Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci Ali Muhtarom, S.H.I, M.H.I, Dandim 013 diwakili, Sekretaris Daerah H. Abdul Karim, SH., M.Si, Ketua KPU Pelalawan Bapri Naldi,S.Sos, Ketua Bawaslu Pelalawan Andrizal,S.Sos, tokoh-tokoh Masyarakat, tokoh Pemuda, tokoh Adat, dan Alim Ulama.


Pelantikan yang masih berlangsung dengan agenda utama yakni pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Pelalawan periode 2024-2029, dipandu oleh Ketua Pengadilan Negeri Pelalawan, Andry Simbolon, S.H., M.H. Pengucapan sumpah ini menjadi momen penting dalam legitimasi kepemimpinan baru di lingkungan DPRD Kabupaten Pelalawan.Setelah pengucapan sumpah/janji, acara dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pelantikan. Langkah ini dilakukan sebagai bukti tertulis bahwa pelantikan telah dilaksanakan sesuai prosedur dan aturan yang berlaku atas pelantikan yang telah dilakukan. Setiap anggota DPRD yang baru dilantik memiliki kewajiban untuk menjalankan amanah yang diberikan oleh rakyat Pelalawan dengan sebaik-baiknya. 


Pimpinan DPRD Kabupaten Pelalawan H. Syafrizal, SE, yang telah menerima palu pimpinan sidang dari Ketua DPRD Pelalawan masa jabatan 2019 – 2024, menyampaikan ucapan terimakasih dan akan menerima amanah dalam menjalankan tugasnya. 


“Kami mengucapkan terima kasih kepada rekan anggota dewan masa jabatan 2019 –  2024 atas segala pengabdian selama ini yang telah menyelesaikan tugas-tugas pembentukan perda, fungsi pembentukan perda, fungsi anggaran dan fungsi pengawasan dalam menjalankan pemerintahan daerah. Kami juga berterimakasih kepada ribuan terhormat yang memberikan kepercayaan  kepada kami, meneruskan tugas-tugas dalam mewujudkan visi dan misi membangun Kabupaten Pelalawan yang kita cintai ini. Kemudian, akan menjaga kelancaran komunikasi antara eksekutif dan legislatif, dan lebih bijaksana dalam menerima aspirasi masyarakat,” ujarnya.


Dalam kesempatan tersebut, Bupati H.Zukri membacakan sambutan Menteri Dalam Negeri RI dan menyampaikan ucapan selamat serta apresiasi kepada anggota DPRD yang baru dilantik.


“DPRD memiliki peran sebagai unsur penyelenggara Pemerintahan Daerah yang sejajar dengan kepala Daerah, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Fungsi DPRD pembentukan peraturan daerah, anggaran, dan fungsi pengawasan. Mampu memecahkan masalah bukan justru malah menambah masalah dan inisiatif DPRD harus menjadikan pelayanan publik menjadi prioritas utama. Menempatkan alokasi dana dan memprioritaskan kesejahteraan masyarakat bukan untuk kebutuhan pribadi dan golongan. Untuk itu, diharapkan dalam setiap perencanaan alokasi dana agar mencerminkan kebutuhan aspirasi masyarakat. dan dalam fungsi pengawasan dilakukan secara bertahap dan profesional,” tutupnya.


Pelantikan ini menandai awal dari kerja keras dan tanggung jawab baru bagi para anggota DPRD Pelalawan dalam menjalankan tugas legislasi, pengawasan, dan penyusunan anggaran untuk kesejahteraan masyarakat Kabupaten Pelalawan. 

Editor :Sekjen SIJI

Post a Comment

أحدث أقدم