Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siak Amankan Satu Orang Pria Diduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika.

 


SIAK, topriaunews.com

Satuan Reserse ( Satres ) Narkoba Polres Siak Polda Riau menangkap Satu orang pria diduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika diduga jenis shabu di Jalan Indah kasih Gg. Rajawali RT. 011 RW. RW. 006 Kel. Perawang Kec. Tualang Kab. Siak.(12/06/2024)


MR(48) diamankan Satres Narkoba Polres Siak dengan barang bukti 15 (lima belas) paket Narkotika jenis shabu dengan berat kotor 2,59 (dua koma lima puluh sembilan) gram.


Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi, S.I.K , M.S.I melalui Kasat Res Narkoba Polres Siak AKP Riza Effyandi ,SH.,MH menerangkan bahwa penangkapan bermula dari informasi dari masyarakat bahwa dilokasi penangkapan sering terjadi transaksi narkoba.


“Dari informasi yang didapat Kita langsung memerintahkan Tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan kebenaran informasi tersebut”. Ucap AKP Riza


Lanjut AKP Riza Effyandi menjelaskan Pada Pada hari Jumat tanggal 7 Juni 2024 sekira pukul 20.00 Wib Kasat Resnarkoba Polres Siak AKP RIZA EFFYANDI, SH., MH. mendapat informasi dari masyarakat bahwa sering terjadinya penyalahgunaan Narkotika  Jenis Shabu di Jalan Indah kasih Gg. Rajawali RT. 011 RW. RW. 006 Kel. Perawang Kec. Tuakang Kab. Siak, berdasarkan informasi tersebut Kasat Resnarkoba Polres Siak AKP RIZA EFFYANDI, SH., MH. memerintahkan personil Sat Resnarkoba Polres Siak yang dipimpin oleh IPDA NOBER M.J SINAGA,S.H. untuk melakukan penyelidikan, kemudian Pada hari Jumat tanggal 7 Juni 2024 sekira pukul 22.00 Wib personil Sat Resnarkoba polres siak melakukan Penangkapan di Jalan Indah kasih Gg. Rajawali RT. 011 RW. RW. 006 Kel. Perawang Kec. Tuakang Kab. Siak di dalam rumah dan berhasil mengamankan 1 (satu) orang laki-laki yang mengaku bernama Sdr. MUHAMMAD RAFI ALS RAFI bin SULAIMAN, kemudian dilakukan penggeledahan terhadap Sdr. MUHAMMAD RAFI ALS RAFI bin SULAIMAN ditemukan 15 (lima belas) paket narkotika jenis shabu yang disimpan di dalam botol permen merek XYLITOL dan diletakkan di wa tumpukkan pakaian. Setelah itu dilakukan introgasi kepada sdr. MUHAMMAD RAFI ALS RAFI bin SULAIMAN dan mengaku bahwa benar narkotika jenis Shabu tersebut miliknya yang diperoleh dari Sdr. TOMI SUPRIADI (DPO).”Terang AKP Riza


Diterangkan juga personil Satres Narkoba mengamankan beberapa barang bukti lain nya seperti telfon genggam yang digunakan pelaku dan beberapa barang lain nya diduga terkait dengan tindak pidana tersebut


“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat khusus nya di Kabupaten Siak apabila ada yang melihat, mendengar atau mengetahui tentang ada nya dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkoba tolong segera melaporkan kepada kepolisian terdekat, bersama kita perangi narkoba”,tutup AKP Riza

Post a Comment

أحدث أقدم