Kejaksaan Agung Memeriksa 3 Orang SaksiTerkait Perkara Komoditi Emas



Jakarta, topriaunews.com

Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 3 (tiga) orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022,Kamis (20/06/2024) yaitu:

GAR selaku pihak swasta.

YH selaku Manager Trading & Services periode 2017 s/d 2020.

HKT selaku pihak swasta.

Adapun ketiga orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022 atas nama Tersangka TK, Tersangka HN, Tersangka DM, Tersangka AHA, Tersangka MA, dan Tersangka ID.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (K.3.3.1)



Jakarta, 20 Juni 2024

KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM


Post a Comment

أحدث أقدم