Disebut Media Abal-Abal, Ini Tanggapan Pemred NadaViral.com





PEKANBARU, topriaunews.com 

Media online Mitra Negara TV (MNTV) di bawah Pemimpin Redaksi (Pemred), Ermansyah sebut Perusahaan Pers dan Media NadaViral.com adalah Media abal-abal alias bodong, Bowoziduhu Bawamenewi angkat bicara. 


Tanggapan itu berdasarkan pemberitaan media MNTV terbitan  26 Mei 2024 dengan judul "Oknum Pimred NadaViral.com di Sekak Mat oleh Direktur Media Mitra NegaraTerkait Berita Bohong".


Pada paragraf terakhir (alinea IV) disebutkan Ermansyah selaku Direktur PT Media Mitra Negara mempertanyakan korelasi antara nama Media NadaViral.com dengan PT Roda Utama Media yang tidak terpenuhi unsur yang jelas. Bahkan, dalam berita itu Ermansyah menuding Media NadaViral.com adalah Media abal-abal alias media bodong.


Terkait hal itu, kepada Awak Media Radargep.com, Bowoziduhu Bawamenewi selaku Pemred Media NadaViral.com angkat bicara dan mengaku prihatin melihat pola pikir seorang Pemimpin Media MNTV bernama Ermansyah itu.


Owner 2 (dua) Media Nasional yakni PosPublik.com dan NadaViral.com itu, Bowoziduhu Bawamenewi menyarankan Ermansyah selaku Pemimpin media MNTV agar lebih banyak belajar lagi karena menjadi seorang Pimred, tidaklah mudah.


"Menjadi seorang Wartawan tidaklah mudah, apa lagi menjadi seorang Pemred," kata Penulis Senior yang baru saja mendapat Sertifikat serta Piagam penghargaan sebagai Juara I Penulis terbaik dari PJC Pekanbaru pada tanggal 3 Juni 2024 yang akrab disapa Bomen itu, Minggu (17/06/2024).


Menurut Bomen yang sudah menjadi Penulis di Media sejak Tahun 1999 itu, bagaimana bisa Ermansyah bicara soal seleksi Legal Standing Izin Usaha PT. Roda Utama Media (RUM) oleh Kemenkum HAM, sedangkan Menkumham RI telah mengeluarkan SK Administrasi Hukum Umum sebagai legal kuat perusahaan PT RUM dalam hal ini Perusahaan Pers pengelola Media NadaViral.com secara sah.


"Saya sarankan, agar Sdr. Ermansyah lebih banyak belajar lagi sebelum mengeluarkan statemen tak berbobot dan konyol serta tidak memojokkan ego, emosional dan menuding tidak berdasarkan fakta," ujarnya.


Terpisah, hal senada juga disampaikan oleh Relas selaku Wakil Sekretaris Jenderal Persatuan Pimpinan Redaksi Intelektual Indonesia (PPRI) saat dikonfirmasi awak media. Menurutnya, statemen tudingan dan pertanyaan Ermansyah tersebut sangat tidak relevan.


"Kita menghimbau kepada saudara Ermansyah untuk tidak mempermalukan marwah dirinya selaku Pemimpin Media, di Box Redaksi medianya, dia (Ermansyah_red) juga tertera sebagai seorang pimpinan," ujar Relas yang juga pemilik 3 (tiga) Media Nasional itu.


Menurutnya, tudingan Ermansyah itu sangat keliru dan tidak berdasar. Sebab, di dalam Box Redaksi Media NadaViral.com sudah tercantum jelas semua kelengkapan syarat administrasi sebagai Media resmi. Mulai dari Akta Notaris, AHU, NPWP dan NIB bahkan Izin rekomendasi dari Kominfo.


"Bukan itu saja, justeru Media NadaViral.com juga mendapat Rekomendasi dan kepercayaan dari Pemerintah RI dengan mendapatkan 3 (tiga) jenis Kode KLBI sekaligus. Artinya, Media NadaViral.com itu telah memenuhi syarat administrasi Legal Standing, bukan Kaleng-Kaleng seperti yang disebut oleh Ermansyah itu," ungkap Relas.


"Di tangkapan layar Box Redaksi kan sudah jelas semua tertera di sana, bahkan menurut saya lebih detail ketimbang Box Redaksi MNTV. Nama media tidak lah harus sama dengan nama PT, aturan dan UU dari mana itu?," lanjutnya.


Relas yang juga Sekretaris DPW Riau Ikatan Media Online (IMO) Indonesia itu menghimbau Ermasnyah untuk belajar mengenai UU Pers No.40 Tahun 1999 dan Kode Etik Jurnalistik (KEJ) agar paham etika menayangkan sebuah berita yang berbobot dan berimbang.


"Belajar lah UU Pers dan KEJ, pahami bahwa unsur praduga tak bersalah itu penting, nara sumber berita jelas dan tidak boleh opini pribadi oleh sang penulis berita," ujarnya.


"Harusnya cek dulu kebenaran tudingan itu, baru ber statemen. Jangan sampai berita berujung somasi dan berakhir pidana," tegasnya mengakhiri.


Penulis  : Jan

Sumber : Radargep.com

Post a Comment

أحدث أقدم