Pekanbaru, topriaunews.com
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau kembali menggelar lanjutan kegiatan Penguatan dan Pembentukan Satuan Kerja Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di lingkungan Kanwil Kemenkumham Riau Tahun 2024 pada Kamis (09/05/2024) bertempat di Aula Ismail Saleh Kanwil Kemenkumham Riau.
Kegiatan ini dihadiri secara langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Riau Budi Argap Situngkir,Kepala Divisi Administrasi Johan Manurung, Kepala Divisi Keimigrasian Mas Arie Yuliansa Dwi Putra, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Edison Manik, Kepala UPT se-Riau, Pejabat Struktural, Ketua Pembangunan Zona Integritas, Operator Zona Integritas, Ketua Tim Kelompok Kerja Kanwil Riau, dan Perwakilan Pembangunan ZI seluruh Unit Pelaksana Teknis se-Riau. Sementara Tim Kelompok Kerja yang tidak dapat hadir secara langsung, mengikuti kegiatan ini secara daring melalui zoom meeting.
Turut hadir dalam kegiatan ini Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Ketua Tim ZI FISIP UNRI) Meyzi Heriyanto, Wakil Dekan Bidang Umum dan Keuangan FISIP UNRI (Wakil Ketua Tim ZI FISIP UNRI) Mayarni, Wakil Dekan Bidang Akademik (Koordinator Area Akuntabilitas ZI FISIP) Auradian Marta. Di hari kedua ini diisi oleh Narasumber dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Afif Nur Wahid.
Kegiatan diawali dengan penayangan Video Profil Kanwil Riau. Dilanjutkan dengan sambutan dari Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Riau, Budi Argap Situngkir. “Kegiatan hari ini adalah sebuah langkah nyata dalam rangka pembenahan dan peningkatan kinerja di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau. Seluruh layanan kita harus berdampak terhadap masyarakat, kita harus tetap memberikan peningkatan-peningkatan layanan” ujar Budi Argap Situngkir dalam sambutannya.
“Didalam menuju WBK/WBBM, jajaran Kanwil Riau juga mendorong 6 area perubahan demi mewujudkan Birokrasi yang bersih, bebas dari korupsi, efektif, efisien dan melayani. Komitmen kami dalam mewujudkan WBBM ini juga tidak lepas dari pengawasan anggaran,” sambung Budi Argap. “Semoga kegiatan ini menjadi pencerahan untuk kita, menjadi catatan kita, dimana yang bisa kita perbaiki, supaya satker-satker kita bisa mendapatkan WBK/WBBM” tutup Budi Argap.
Kegiatan dilanjutkan dengan Pemaparan Materi oleh Narasumber dari KemenpanRB Afif Nur Wahid dengan judul “Perubahan setelah Pembangunan Zona Integritas” menjelaskan beberapa diantaranya mengenai Penetapan Predikat Zona Integritas menuju WBK/WBBM, Mekanisme Pelaksanaan Zona Integritas, Tahapan Evaluasi ZI, Administrasi Pengusulan ZI, Fokus Evaluasi ZI, Pemaparan Pembangunan Zona Integritas, Penilaian Evaluasi Lapangan serta Tahapan dan Catatan Evaluasi ZI.
“Penetapan predikat Zona Integritas menuju WBK/WBBM, kita harus mengukur Integritas, Kinerja dan Layanan. Dengan mengenali kondisi yang ada bagaimana di jabarkan dalam integritas, kinerja dan layanan yang ada,” ujar Afif Nur Wahid.
Narasumber dari KemenpanRB, Afif Nur Wahid juga mengatakan pentingnya menghindari berita viral agar tidak menjadi catatan dalam penilaian WBK/WBBM. “Bagaimana kita harus mengatur sebuah manajemen media agar berita negatif tidak menjadi viral, manajamen media harus kuat,” pungkas Afif Nur Wahid. Di akhir kegiatan dibuka sesi tanya jawab antara peserta dengan narasumber.
إرسال تعليق