Pekanbaru, topriaunews.com
Senin tanggal 06 Mei 2024 sekira pukul 08.00 WIB s/d selesai bertempat di Masjid Al-Mizan Kejaksaan Tinggi Riau, telah dilaksanakan Pengajian Rutin yang disampaikan oleh Ust. H. Wandi Bustami, LC., MA yang diikuti oleh seluruh pegawai Kejaksaan Tinggi Riau yang beragama Islam.
Dalam penyampaiannya Ust. H. Wandi Bustami, LC., MA menyampaikan Salah satu rukun iman yang wajib umat Muslim yakini adalah iman kepada hari akhir. Tiap-tiap hamba Allah wajib untuk percaya akan adanya kehidupan setelah kematian. Kehidupan setelah kematian mengacu pada keyakinan atau gagasan, bahwa ada bentuk eksistensi atau kesadaran yang berlanjut setelah kematian fisik seseorang. Berbagai keyakinan dan pandangan telah muncul di berbagai budaya, agama, dan filosofi untuk menjelaskan apa yang mungkin terjadi setelah kita meninggal dunia. Dalam Islam, tahapan kehidupan setelah kematian berfungsi sebagai pengingat untuk menjalani kehidupan yang benar dan mempersiapkan kehidupan akhirat.
Selanjutnya Ust. H. Wandi Bustami, LC., MA menyampaikan kehidupan setelah kematian disebut Barzakh, yaitu periode antara kematian seseorang dan Hari Pembalasan. Pada tahap ini, jiwa dipisahkan dari tubuh dan memasuki alam keberadaan baru, di mana ia menunggu penghakiman. Menurut kepercayaan Islam, jiwa yang saleh akan dihibur dan merasakan surga, sedangkan jiwa orang fasik akan menderita dan merasakan rasa neraka.
Kegiatan Pengajian Rutin Kejaksaan Tinggi Riau oleh Ust. H. Wandi Bustami, LC., MA bertempat di Masjid Al-Mizan Kejaksaan Tinggi Riau berjalan tertib, aman dan lancar.
Pekanbaru, 06 Mei 2024
Kasi Penkum Kejati Riau
إرسال تعليق