PELALAWAN, topriaunews.com
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pelalawan bekerjasama dengan Indonesia Safety Riding Center (ISDC) Riau, berkomitmen untuk terus memberikan perlindungan dan peningkatan keselamatan dalam berlalu lintas kepada generasi muda.
Satlantas Polres Pelalawan bekerjasama dengan ISDC Riau melaksanakan Police Goes To School di SMA Negeri 1 Kecamatan Pangkalan Kuras dan SMA Negeri 2 Kecamatan Pangkalan Kuras, Kamis (16/5/2024).
Kegiatan pendidikan masyarakat (Dikmas) dengan sasaran utama para pelajar ini ditaja dengan harapan terwujudnya Kamseltibcarlantas di Kabupaten Pelalawan secara berkesinambungan.
Kepada rekan media, Kapolres Pelalawan AKBP Suwinto, S.H, S.I.K melalui Kasat Lantas Polres Pelalawan AKP Akira Ceria, S.I.K, M.M menjelaskan bahwa kegiatan Police Goes To School ini dilaksanakan bersama ISDC Riau sebagai salah satu komitmen untuk menumbuhkan kepedulian para generasi muda, generasi masa depan bangsa yang selalu mengedepankan etika dan tata tertib dalam berlalu lintas di jalan raya.
Sosialisasi tertib berlalulintas kepada pelajar SMA Negeri 1 dan SMA Negeri 2 Kecamatan Pangkalan Kuras Kabupaten Pelalawan difokuskan pada penyampaian pesan-pesan keselamatan berlalu lintas. Kemudian menyampaikan manfaat dari menggunakan Helm SNI pada saat berkendara dan tata cara berkendara yang berkeselamatan.
Dalam kegiatan ini yang paling diharapkan dari sosialisasi ini adalah agar para pelajar dapat mengerti dan memahami tentang etika dalam berlalu lintas. Selain itu agar lebih menyadari manfaat besar menggunakan helm SNI dan berkendara yang berkeselamatan dijalan raya.
Selain itu, lanjut AKP Akira Ceria, S.I.K, M.M, diharapkan para pelajar juga dapat mengetahui tentang tata cara berkendara yang baik dan berkeselamatan, selain itu sebagai pengguna jalan yang tertib berlalu lintas diharapkan para pelajar ini dapat berkontribusi dan berkomitmen menjadi pelopor keselamatan dalam berlalu lintas. Sehingga terciptanya pelajar yang patuh dan tertib terhadap aturan berlalu lintas.
“Kami dari Satlantas Polres Pelalawan bersama ISDC Riau akan terus mensosialisasikan etika berlalu lintas yang berkeselamatan. Sehingga bisa menurunkan angka kecelakaan dan tingkat fatalitas korban di jalan raya pada saat berkendara” ungkap Kasat Lantas AKP Akira Ceria S.I.K, M.M.
Selain itu dalam sosialisasi tersebut, ISDC Riau juga menyampaikan bahwa penggunaan knalpot brong merupakan pelanggaran lalu lintas yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Penggunaan knalpot brong dapat mengganggu ketertiban dan ketentraman masyarakat, serta membahayakan keselamatan pengendara dan pengguna jalan lainnya.
“Kami juga mengimbau kepada pelajar agar tidak menggunakan knalpot brong. Selain itu, petugas juga mengajak pelajar untuk turut serta menjaga ketertiban dan keamanan lalu lintas di Kabupaten Pelalawan. Serta berharap pelajar dapat menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas untuk keselamatan, keamanan, dan ketertiban bersama dalam berlalu lintas," tutup Kasat Lantas Polres Pelalawan.**
إرسال تعليق