Upaya peningkatan predikat klinik melalui penyelenggaraan akreditasi diperlukan untuk memberikan perlindungan kepada warga binaan terhadap mutu pelayanan kesehatan. Akreditasi klinik merupakan pengakuan terhadap mutu pelayanan klinik setelah dilakukan penilaian bahwa klinik tersebut telah memenuhi standar akreditasi.
Dalam rangka terus meningkatkan pelayanan kesehatan kepada warga binaan, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru melalui jajaran Klinik Pratama Lapas Pekanbaru ikuti pembukaan survei akreditasi klinik secara hybrid yang diselenggarakan oleh Lembaga Akreditasi Fasilitas Kesehatan Primer (LAFKESPRI), Senin (01/04/2024).
Kegiatan Pembukaan Akreditasi Klinik ini diikuti langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Sapto Winarno, dan Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Anak Didiki, Ismadi serta jajaran Klinik Pratama Lapas Pekanbaru di Ruang Sekretariat WBBM Lapas Pekanbaru.
“Kami terus berupaya untuk memberikan pelayanan kesehatan yang terbaik bagi WBP dan pegawai serta masyarakat di sekitar lapas. Akreditasi klinik ini menjadi langkah penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan yang lebih baik dan sesuai dengan standar yang ditetapkan pemerintah,” ungkap Sapto.
إرسال تعليق