Kabag SDM Polresta Pekanbaru Berikan Penjelasan Cara Daftar Serta Syarat Penerimaan Polri 2024

 


Pekanbaru  - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) resmi membuka pendaftaran penerimaan Polri 2024 jalur Akademi Kepolisian (Akpol), Bintara dan Tamtama.


Hal tersebut disampaikan Kabag SDM Polresta Pekanbaru AKBP Wahariyana didampingi oleh Kasubbagdalpers Bag SDM Iptu Desmawati Fadjri untuk informasi lengkap mengenai jadwal, cara daftar dan syarat penerimaan Polri 2024 yang bisa dijadikan acuan, Kamis (18/04/2024).


Jadwal penerimaan Polri 2024 ini berbeda-beda pada setiap jalurnya.


Berikut daftar jadwal selengkapnya.


1. Akademi Kepolisian (Akpol), Pendaftaran online dan verifikasi: 15-19 April 2024, Pemeriksaan administrasi awal 16-18 April 2024, Penandatanganan pakta integritas dan pengambilan sumpah panitia, calon taruna/taruni serta orang tua/wali 19 April 2024.


Pemeriksaan kesehatan tahap I 20-22 April 2024, Pemeriksaan psikologi tahap I 7-8 Mei 2024, Uji akademik 18-19 Mei 2024.


Pelaksanaan EKG 21-23 Mei 2024

Uji jasmani dan antropometri 25-28 Mei 2024, Sidang menuju rikkes tahap II 31 Mei 2024, Pemeriksaan kesehatan tahap II 3-4 Juni 2024, PMK dan rikpsi tahap II 6-8 Juni 2024, Pemeriksaan administrasi akhir 9-10 Juni 2024, Sidang akhir kelulusan 21 Juni 2024.


Masa jeda calon taruna/taruni Akpol: 22 Juni-1 Juli 2024 dan Pembukaan pendidikan 2 Agustus 2024.


2. Bintara dan Tamtama, Pendaftaran online dan verifikasi: 20-25 April 2024, Pemeriksaan kesehatan tahap I 26 April-12 Mei dan 10-12 Mei 2024, CAT psikologi tahap I: 9-16 Mei 2024, Uji akademik, TKK, Aspek keterampilan dan Perilaku: 21-25 Mei dan 28-29 Mei 2024

Asesmen mental ideologi 26 dan 30 Mei 2024, Sidang menuju Rikkes II: 4 Juni 2024.


Pemeriksaan kesehatan tahap II 5-10 Juni 2024, Uji jasmani dan antropometri 9-14 Juni, PMK dan Rikpsi tahap II 13-20 Juni 2024, Rikmin akhir 19-22 Juni 2024, Supervisi Panpus 21-22 Juni 2024, Sidang akhir 28 Juni 2024, Pembukaan pendidikan: 22 Juli 2024.


Syarat penerimaan Polri Akpol, Bintara dan Tamtama 2024, Setiap jalur penerimaan Polri mempunyai persyaratan umum dan khusus yang berbeda-beda. Di bawah ini syarat penerimaan selengkapnya.


1. Akademi Kepolisian (Akpol)

Persyaratan umum, Warga negara Indonesia (Pria atau Wanita) beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Sehat jasmani dan rohani, dibuktikan dengan surat keterangan sehat dari institusi kesehatan, Berusia paling rendah 18 tahun pada saat diangkat menjadi anggota Polri.


Tidak pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan, dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)

Berwibawa, jujur adil dan berkelakuan tidak tercela dan Persyaratan khusus penerimaan Polri 2024 jalur Akpol bisa dilihat lebih rinci melalui link ini.


2. Bintara, Persyaratan umum, Warga negara Indonesia, Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Pendidikan paling rendah SMU/sederajat; Berumur paling rendah 18 tahun (pada saat dilantik menjadi anggota Polri), Sehat jasmani dan rohani.


Tidak pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan (dibuktikan dengan SKCK dari Polres setempat)

Berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela.


Persyaratan khusus, Jenis kelamin pria dan wanita, bukan anggota/mantan anggota Polri/TNI dan PNS, serta belum pernah mengikuti pendidikan pembentukan Polri/TNI. Berijazah serendah-rendahnya: SMA/SMK/MA/MAK/SPM/PDF (bukan lulusan dan atau berijazah Paket A, B dan C), Lulusan tahun 2020-2021 melampirkan nilai rata-rata ijazah minimal 65,00 atau C dan peserta dari Polda Papua dan Papua Barat minimal 60,00 atau C, Lulusan tahun 2022-2023 melampirkan nilai rata-rata ijazah minimal 70,00 atau B, sedangkan peserta dari Polda Papua dan Papua Barat minimal 65,00, Lulusan tahun 2024 akan ditentukan kemudian.


Khusus peserta Orang Asli Papua (OAP) diperbolehkan berijazah Paket A dan Paket, Lulusan program D-I sampai dengan Sarjana Terapan dan S-I memiliki IPK minimal 2,75 dengan prodi terakreditasi dan Lulusan program D-I sampai dengan Sarjana Terapan dan S-I memiliki IPK minimal 2,75 dengan prodi terakreditasi.


Bagi yang masih duduk di kelas XII (lulusan tahun 2024) melampirkan nilai rata-rata rapor semester V kelas XII minimal 75,00 atau minimal B bagi yang menggunakan alphabet, sedangkan peserta dari Polda Papua dan Papua Barat minimal 70,00 atau minimal B bagi yang menggunakan alphabet.


Bagi yang memperoleh ijazah dari sekolah di luar negeri, harus mendapat pengesahan dari Kemendikbudristek.


Usia peserta penerimaan Bintara Polri Gelombang II Tahun Anggaran 2024, yaitu

Lulusan SMA/sederajat usia minimal 17 (tujuh belas) tahun 7 (tujuh) bulan dan maksimal 21 (dua puluh satu) tahun pada saat pembukaan pendidikan, Lulusan program D-I sampai dengan D-III usia minimal 17 Tahun Tujuh Bulan dan usia maksimal 23 Tahun pada saat pembukaan pendidikan, Lulusan program Sarjana Terapan/D-IV dan S-I usia minimal 17 Tahun Tujuh Bulan dan usia maksimal 27 Tahun pada saat pembukaan pendidikan.


Usia peserta penerimaan Bintara Polri Gelombang II TA 2024, khusus Orang Asli Papua (OAP), yaitu, Lulusan SMA/sederajat usia minimal 17 Tahun Tujuh Bulan dan maksimal 25 Tahun pada saat pembukaan pendidikan, Lulusan program D-I sampai dengan D-III usia minimal 17 Tahun Tujuh Bulan dan usia maksimal 27 Tahun pada saat pembukaan pendidikan dan Lulusan program Sarjana Terapan/D-IV dan S-I usia maksimal 29 Tahun pada saat pembukaan pendidikan.


Belum pernah menikah secara hukum positif/agama/adat, belum pernah hamil/melahirkan, belum memiliki anak biologis (anak kandung) dan sanggup untuk tidak menikah selama dalam pendidikan pembentukan, apabila peserta didik diketahui pernah menikah secara hukum positif/agama/adat maka dinyatakan gugur serta tidak dapat mengikuti pendidikan dan digantikan oleh peserta yang dinyatakan tidak terpilih dengan peringkat tertinggi sesuai jenis kelamin dan jalur tes di Polda tersebut, Tidak bertato dan tidak memiliki tindik di telinga atau anggota badan lainnya, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama/adat, Dinyatakan bebas narkoba berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan oleh Panpus/Panda, Tidak mendukung atau ikut serta dalam organisasi atau paham yang bertentangan dengan Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika, Tidak melakukan perbuatan yang melanggar norma agama, norma kesusilaan, norma sosial dan norma hukum.


Membuat surat pernyataan bermeterai tentang kesediaan ditempatkan di seluruh wilayah NKRI dan ditugaskan pada semua bidang tugas kepolisian yang ditandatangani oleh calon peserta dan diketahui oleh orang tua/wali.


Membuat surat pernyataan bermeterai untuk tidak mempercayai pihak-pihak yang menawarkan, menjanjikan dan menjamin dapat membantu meluluskan dalam proses penerimaan yang ditandatangani oleh calon peserta dan diketahui oleh orang tua/wali.

Syarat khusus Bintara PTU (Polisi Tugas Umum), Berijazah serendah-rendahnya: SMA/MA (bukan lulusan Paket A, B atau C) SMK/MAK semua program keahlian kecuali jurusan tata busana dan tata kecantikan, Satuan Pendidikan Muadalah (SPM/setingkat SMA) pada pondok pesantren dan Pendidikan Diniyah Formal (PDF/setingkat SMA) atau Program D-I sampai dengan program Sarjana Terapan dan S-I, memiliki IPK minimal 2,75 dengan prodi terakreditasi.


Tinggi badan minimal (dengan berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku). Pria 165 CM, Wanita 160 CM, Wilayah Perbatasan (Wiltas)/Pulau-Pulau Kecil Terluar (PPKT)Pulau-PulauTerpencil (PPT), Pria: 163 CM, Wanita 158 cm, Khusus ras Melanesia (Polda Papua dan Papua Barat): Daerah Pesisir, Pria: 163 cm, Wanita: 158 cm, Daerah Pegunungan, Pria: 160 cm dan Wanita: 155 cm

Berapa Biaya Pendaftaran UTBK SNBT 2024, Tamtama, Persyaratan umum, Warga negara Indonesia, Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Pendidikan paling rendah SMU/sederajat; Usia minimal 18 tahun (pada saat dilantik menjadi anggota Polri), Sehat jasmani dan rohani, Tidak pernah dipidana (dengan menunjukkan SKCK), Berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela.


Persyaratan khusus, Jenis kelamin pria, bukan anggota/mantan anggota Polri/TNI dan PNS, serta belum pernah mengikuti pendidikan pembentukan Polri/TNI, Berijazah serendah-rendahnya, SMA/MA/SMK/MAK semua jurusan kecuali jurusan tata busana dan tata kecantikan (bukan lulusan Paket A, B, atau C) dengan kriteria lulus, Lulusan Satuan Pendidikan Muadalah (SPM/setingkat SMA) pada pondok pesantren dan lulusan Pendidikan Diniyah Formal (PDF/setingkat SMA) dengan kriteria lulus, Khusus peserta Orang Asli Papua (OAP) diperbolehkan berijazah paket A dan paket B.


Bagi yang masih duduk di kelas XII (lulusan tahun 2024) melampirkan nilai rata-rata rapor semester V kelas XII minimal 70,00 atau minimal B bagi yang menggunakan alphabet, sedangkan peserta dari Polda Papua dan Papua Barat minimal 65,00 atau minimal C bagi yang menggunakan alphabet (A=80-89, B=70-79, C=60-69, D=50-59);

Usia minimal 17 tahun 7 bulan dan usia maksimal 22 tahun pada saat pembukaan pendidikan, Usia khusus peserta Orang Asli Papua (OAP) usia minimal 17 tahun 7 bulan dan usia maksimal 25 tahun pada saat pembukaan pendidikan, Tinggi badan minimal 165 cm, sedangkan khusus ras Melanesia (Polda Papua dan Papua Barat) minimal 163 cm, Tidak bertato dan tidak memiliki tindik di telinga atau anggota badan lainnya, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama/adat, Dinyatakan bebas narkoba berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan oleh Panpus/Panda tidak mendukung atau ikut serta dalam organisasi atau paham yang bertentangan dengan Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika, Tidak melakukan perbuatan yang melanggar norma agama, norma kesusilaan, norma sosial, dan norma hukum, Membuat surat pernyataan bermeterai tentang kesediaan ditempatkan di seluruh wilayah NKRI yang ditandatangani oleh calon peserta dan diketahui oleh orang tua/wali, Membuat surat pernyataan bermeterai untuk tidak mempercayai pihak-pihak yang menawarkan, menjanjikan dan menjamin dapat membantu meluluskan dalam proses tes penerimaan yang ditandatangani oleh calon peserta dan diketahui oleh orang tua/wali.

Cara daftar penerimaan Polri 2024.


Di bawah ini tata cara mendaftar penerimaan Polri 2024 secara online, sampai tahap verifikasi ke Polres atau Polda setempat.


Sementara itu ditempat terpisah Kasi Humas Polresta Pekanbaru AKP Samin Tampubolon menegaskan, dalam penerimaan anggota Polri Tahun 2024 mengingatkan kepada masyarakat untuk tidak percaya terhadap oknum-oknum yang dapat meluluskan menjadi anggota Polri.


" Ikuti dan penuhi semua prosedur dan persyaratan yang telah ditentukan, jangan mudah percaya kepada oknum-oknum yang menjanjikan kelulusan untuk menjadi anggota Polri ", tegas AKP Samin Tampubolon.

Post a Comment

أحدث أقدم