Gelar Pencanangan Pelayanan Publik Berbasis HAM, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau dan Jajaran Pemerintah Daerah di Provinsi Riau berkomitmen Memberikan Pelayanan Publik Terbaik Tanpa Diskriminasi

 


Pekanbaru, topriaunews.com 

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau bersama dengan pemerintah Provinsi Riau dan Pemerintah Kabupaten/Kota seluruh Riau  melakukan Pencanangan Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM) di Ruang Serbaguna Ismail Saleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, Senin (29/04/2024).


Pencananganan P2HAM ini merupakan bentuk komitmen untuk memberikan pelayanan prima bagi masyarakat. Dengan menandatangani Deklarasi Pencanangan P2HAM ini diharapkan  seluruh Kabupaten/ Kota di Provinsi Riau dapat memberikan perspektif baru dalam akselarasi pelayanan publik terbaik berbasis HAM, sehingga masyarakat secara langsung dapat menerima manfaatnya.


Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau Budi Argap Situngkir mengatakan dengan pelaksanaan Pencanangan Pelayanan Publik berbasis HAM diharapkan akan terwujud Pemajuan, Perlindungan dan Penghormatan penegakan dan Pemenuhan HAM di Provinsi Riau.


"Saya mengharapkan dan mengajak kepada jajaran Pemerintah Daerah untuk dapat bekerja sama dalam Mewujudkan Pelayanan Publik unit kerja yang berpedoman pada prinsip HAM, Mewujudkan unit kerja yang memberikan pelayanan yang cepat, tepat, berkualitas, tidak diskriminatif, cepat, tepat,  dan berkualitas dan Mewujudkan kepastian dan kepuasan penerima layanan serta penguatan akuntanbilitas kinerja atas layanan publik yang di berikan" ujar Budi Argap Situngkir


Pada kegiatan Pencanangan Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM) ini Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau Budi Argap Situngkir turut didampingi Kepala Divisi Administrasi, Johan Manurung, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Muhammad Ali Syeh Banna, Kepala Divisi Keimigrasian, Mas Arie Yuliansa Dwi Putra dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Edison Manik.

Post a Comment

أحدث أقدم