TELUKKUANTAN,- Dalam rangka mengantisipasi terjadinya gangguan Kamtibmas, Satuan Samapta (Sat Samapta) Polres Kuansing meningkatkan kegiatan kepolisian yang ditingkatkan (KRYD) dengan melaksanakan patroli Blue Light. Kegiatan ini dilakukan pada hari Sabtu (30/3/2024) mulai pukul 22.00 hingga 23.00 WIB.
Patroli dilakukan di beberapa lokasi strategis, antara lain sepanjang Jalan Proklamasi Teluk Kuantan, Bundaran Cerano Sinambek-Teluk Kuantan, Bundaran Bupati Kuansing, Sport Center Teluk Kuantan, dan SPBU Teluk Kuantan.
Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito, S.I.K.,M.H., kepada wartawan melalui Kasat Samapta Polres Kuansing AKP Repriadi, SE, mengatakan, "Sasaran kegiatan patroli meliputi memberikan rasa aman dan kondusif bagi masyarakat yang beraktivitas di sekitar lokasi patroli, menghimbau para remaja untuk tidak melakukan tindak pidana dan kembali ke rumah, serta mengingatkan pemuda yang menggunakan kendaraan untuk tidak melakukan balapan di jalan umum yang dapat mengganggu pengguna kendaraan lainnya," jelas Kasat.
"Pelaksanaan kegiatan dilakukan oleh personil Sat Samapta Polres Kuansing. Hasil dari patroli tersebut mencakup terciptanya situasi Kamtibmas yang kondusif bagi seluruh lapisan masyarakat, kehadiran Polri berseragam yang memberikan rasa aman kepada masyarakat, dan implementasi Blue Light Patrol di wilayah hukum Polres Kuansing, terutama di sekitar kantor bupati, tugu Cerano, dan Sport Center sebagai upaya antisipasi terhadap balapan liar,"
"Selama pelaksanaan kegiatan, situasi tetap dalam keadaan aman dan kondusif. Dengan demikian, patroli Blue Light Sat Samapta Polres Kuansing berhasil menciptakan suasana yang aman dan kondusif bagi masyarakat," tutup Kasat mengakhiri.
Sumber: Humas Polres Kuansing
إرسال تعليق