Rokan hilir,
Bertempat di Sekretariat KPU Kab. Rokan Hilir Jl. Kecamatan KM 4 Kec. Bagan Siapi-api Kab. Rokan Hilir, Menerima kunjungan dari Subdit Politik Dit Intelkam Polda Riau terkait Upaya Polda Riau untuk menciptakan Pemilu 2024 dan Pilkada Serentak Tahun 2024 yang aman, damai dan tenteram khususnya diwilayah Kab. Rokan Hilir.(23/03/2024)
Komisioner KPU Prov. Riau (Eks Ketua KPU Kab. Rokan Hilir) Sdr. SUPRIYANTO, S.Pi., M.Si. Plt. Sekretaris KPU Kab. Rokan Hilir Sdr. IBNU SINA, S.E. Ps. Panit 5 Subdit I Dit Intelkam, IPDA ZULFAHLI, S.H. Personil Subdit I Dit Intelkam Polda Riau.
Bahwa kegiatan Koordinasi yang dilaksanakan merupakan bentuk hadirnya Polda Riau ditengah-tengah masyarakat untuk memastikan pelaksanaan Pentahapan Pemilu berjalan dengan aman, damai dan lancar diseluruh wilayah Prov. Riau.
Menindaklanjuti kericuhan yang terjadi saat pelaksanaan Rapat Pleno Rekapitulasi tingkat PPK pada PPK Simpang Kanan Kab. Rokan Hilir, dimana terjadi kelalaian dari Anggota PPK Simpang Kanan Kab. Rokan Hilir yang melakukan pembukaan terhadap Kotak Suara yang lupa disegel sehingga menimbulkan protes yang dilakukan oleh Saksi dari salah satu Peserta Pemilu 2024 diwilayah Kab. Rokan Hilir.
Berkaitan dengan hal tersebut Plt. Sekretaris KPU Kab. Rokan Hilir Sdr. IBNU SINA, S.E menyampaikan beberapa hal sebagai berikut.
Bahwa KPU memiliki Kewajiban untuk menyelenggarakan Demokrasi yang Transparan, Jujur dan Akuntabel dengan mengedepankan profesionalitas dalam pelaksanaan tugas. Sehingga diharapkan kejadian menonjol ataupun kejadian yang disebabkan oleh kelalaian Penyelenggara Pemilu disetiap tingkatan tidak terjadi lagi.
Saat ini KPU Kab. Rokan Hilir memerlukan dukungan seluruh pihak untuk turut serta berperan aktif menjaga stabilitas kamtibmas selama Pentahapan Pilkada Serentak Tahun 2024, sehingga dengan hadirnya Polda Riau diharapkan dapat mendinginkan eskalasi politik diseluruh wilayah Prov. Riau agar terlaksana Pemilu yang aman, damai dan tenteram.
Bahwa wilayah Kab. Rokan Hilir saat ini rentan hilangnya kepercayaan masyarakat (public trust) terhadap penyelenggara Pemilu, atas ketidak profesionalan Penyelenggara Pemilu dalam melaksanakan tugas. Hal tersebut akan berbanding lurus dengan menurunnya partisipasi masyarakat dalam memberikan Hak Suara nya saat pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2024 mendatang sehingga proses Demokrasi khususnya diwilayah Kab. Rokan Hilir tidak berjalan sebagaimana mestinya.
Bahwa Indonesia sangat rentan dengan gesekan antar Suku, Agama, Ras, Antar Golongan (SARA), sehingga perlunya peran serta seluruh element stageholder untuk mengantisipasi timbulnya issue SARA yang akan berekses terhadap potensi gesekan dan akan menciptakan permasalahan baru selama Pentahapan Pilkada Serentak Tahun 2024 diwilayah Prov. Riau khususnya diwilayah Kab. Rokan Hilir.
Dalam hal ini, Polda Riau mengharapkan kepada KPU Kab. Rokan Hilir untuk membantu Polri dan Pemerintah untuk menyampaikan kepada masyarakat diwilayah Kab. Rokan Hilir agar turut serta mendukung terlaksananya Pilkada Serentak Tahun 2024 yang aman, damai dan kondusif diwilayah Kab. Rokan Hilir serta KPU Kab. Rokan Hilir akan memastikan akan tetap melaksanakan tugas dengan profesional, transparan, jujur dan akuntabel.(Red)
إرسال تعليق