Tembilahan - Dalam rangka memaksimalkan tugas dan fungsi Pemasyarakatan yang semakin PASTI Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan dan Inovatif, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tembilahan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dengan Kementerian Agama Indragirihilir, RSUD Puri Husada dan UPT Puskesmas Gajah Mada pada Rabu (20/03/2024).
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, Budi Argap Situngkir menyatakan dukungannya terhadap pelaksanaan kerjasama ini dengan hadir langsung dalam acara penandatanganan yang digelar di Lapas Tembilahan. Turut hadir Kepala Kanim Kelas II TPI Tembilahan Nanang Mustofa dan mitra kerja dari berbagai lini meliputi Kantor Kementerian Agama Indragiri Hilir, Dinas Kesehatan Indragiri Hilir, Rsud Puri Husada Indragiri Hilir, dan Upt Puskesmas Gajah Mada Indragiri Hilir.
Acara dimulai dengan laporan Kepala Lapas Tembilahan Hari Winarca kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan Perjanjian kerja sama dengan dengan Kementerian Agama Indragirihilir, RSUD Puri Husada dan UPT Puskesmas Gajah Mada
Selanjutnya, Kepala Kanwil Kemenkumham Riau memberikan kata sambutan dan menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas terlaksananya penandatangan perjanjian kerja sama yang diharapkan dapat memberikan manfaat bagi seluruh pihak yang terlibat. “Semoga sinergitas yang sudah terjalin akan semakin kompak dan menghasilkan suatu keseimbangan yang harmonis sehingga bisa menghasilkan kerjasama yang optimal.” Ungkap budi argap.
Kerjasama antara Lapas Tembilahan dengan Kementerian Agama Indragirihilir, RSUD Puri Husada, dan UPT Puskesmas Gajah Mada, bersama dengan komitmen dari Kakanwil Kemenkumham Riau, diharapkan dapat mengatasi masalah-masalah yang dihadapi dalam pelayanan kesehatan di Lapas Tembilahan.
إرسال تعليق