Kejaksaan Agung Memeriksa 3 Orang SaksiTerkait Perkara Emas Surabaya

 


Jakarta, Topriaunews.com 

Kamis 28 Maret 2024, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 3 orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan wewenang dalam Penjualan Emas oleh Butik Emas Logam Mulia Surabaya 01 Antam (BELM Surabaya 01 Antam) tahun 2018, berinisial:

KML selaku Pejabat Fungsionnal Peneliti Dokumen pada KPPBC Tipe Madya Pabean Juanda.

IDS selaku Operational Supervisor PT Advantages.

BR selaku Tenaga Ahli Daya Loket.

Adapun ketiga orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan wewenang dalam penjualan emas oleh Butik Emas Logam Mulia Surabaya 01 Antam (BELM 01 ANTAM) tahun 2018 atas nama Tersangka BS dan Tersangka AHA.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (K.3.3.1)


Jakarta, 28 Maret 2024

KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM


Post a Comment

أحدث أقدم