Kejaksaan Agung Memeriksa 1 Orang Saksi Terkait Perkara Impor Gula PT SMIP

 


Jakarta,

Selasa 26 Maret 2024, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 1 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan importasi gula PT Sumber Mutiara Indah Perdana tahun 2020 s/d 2023.

Adapun saksi yang diperiksa berinisial HS selaku Kepala Dinas Badan Pelayanan Terpadu dan Penanaman Modal Kota Dumai tahun 2017, terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan importasi gula PT Sumber Mutiara Indah Perdana tahun 2020 s/d 2023.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (K.3.3.1)


Jakarta, 26 Maret 2024

KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM

Post a Comment

أحدث أقدم