INFO_PAS|PEKANBARU| Seperti yang kita ketahui, sahur merupakan aktivitas pelengkap dari puasa itu sendiri. Umat Islam di seluruh dunia, termasuk Indonesia, biasanya melakukan sahur menjelang adzan Subuh atau mendekati waktu imsak. puasa adalah salah satu ibadah yang tujuannya mengendalikan hawa nafsu, baik makan, minum, dan syahwat. Itu sebabnya, agar ibadah puasa yang dijalani bisa bertahan sepanjang hari, maka setiap muslim membutuhkan tenaga yang cukup, yaitu dengan makan sahur.
Tidak terkecuali dengan warga binaan pemasyarakatan (wbp) Lapas Kelas IIA Pekanbaru, setiap sebelum imsak mereka yang akan melaksanakan puasa juga makan sahur. Untuk menjamin persiapan pembagian makan sahur kepada setiap wbp, Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik (Kasi Binadik) Ismadi beserta jajaran, melakukan pengecekan makan sahur pada dapur Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Jum’at (15/03/2024).
Ismadi menuturkan bahwa pengecekan ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan dalam rangka memastikan ketersediaan makan sahur bagi wbp bisa berjalan dengan baik. “Pengecekan ini merupakan bagian dari kontrol kita dan menjamin ketersediaan makan sahur bagi wbp bisa tersalurkan dengan baik sebelum waktu imsak tiba. Selain itu ini juga menjadi tanggung jawab kita dalam hal memberikan hak kepada seluru wbp”. Ungkap Ismadi.
Pernyataan terpisah disampaikan oleh Kepala Kantor Kemeneterian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kumham) Riau, Budi Argap Situngkir mengungkapkan pembagian makan sahur ini merupakan hak warga binaan pemasyarakatan diseluruh Indonesia terutama wbp beragama islam dalam menjalankan puasa di bulan ramadhan. “pembagian makan sahur kepada wbp ini adalah tugas dari petugas pemasyarakatan serta menjamin ketersediaan makanan dan minuman yang cukup bagi setiap wbp, terutama setiap wbp yang melaksanakan puasa pada bulan ramadhan.” Ucap Argap.
إرسال تعليق