FKM-SH dan DPW BARDAM Bali-Nusra Bantah Pernyataan Kasat Reskrim Polres Bima, AH Bukan ditangkap Tapi Menyerahkan Diri di Polda NTB

 



Mataram. - Beredar berita penangkapan pelaku kasus pembakaran Logistik Pemilu di Kecamatan Parado Kabupaten Bima, salah satunya seorang Mahasiswa yang kuliah di Mataram berinisial AH. 


Dalam isi berita tersebut menyebutkan bahwa pelaku berinisial AH ditangkap di Mataram dan diringkus di kos - kosan yang ada di kelurahan Pagesangan pada pukul 17:00 Wita. Demikian kata Kasat Reskrim Polres Bima AKP Masdidin di langsir dari Media Katada.id.


Menyikapi berita tersebut, Ketua Forum Komunikasi Mahasiswa Sadar Hukum (FKM-SH), Sahrul Ramdan yang saat itu ikut mengantarkan AH menyerahkan diri di Polda mengatakan, berita yang beredar mengenai AH yang ditangkap di kos kosan kelurahan Pagesangan adalah berita bohong. Begitupun dengan pernyataan Kasat Reskrim Bima AKP Masdidin yang membenarkan hal demikian juga bohong.


"Kami tegaskan AH bukan di Tangkap. AH Setelah tahu dirinya jadi DPO langsung menyerahkan diri di Polda NTB,"Ungkap Sahrul, Minggu (3/3/2024). 


Sementara Dewan Pakar (DPW) Barisan Pemuda Bima Bali-Nusra (BARDAM), Irfan Kilat juga angkat bicara. Dia menyampaikan bahwa Pada hari Kamis (29/2/2024) Pukul 11: 33 dirinya beserta Ketua BARDAM dan Ketua FKM-SH menemani AH untuk menyerahkan diri di Polda NTB usai AH mengetahui dia dijadikan DPO. 


"Waktu itu pihak POLDA NTB mengapresiasi langkah Kooperatif yang dilakukan oleh AH,"Lanjutnya. 


"Kehadiran kami saat itu diterima langsung oleh Kasubdit I Dit Intelkam Polda NTB Kompol Heru Windiarto, S.H  dan Jatanras Dit Reskrim Umum Polda NTB AKP Agus Eka Artha, SH.,MH, sehingga yang di beritakan itu tidak benar kalau AH ditangkap di kos - kosan,"Tegasnya.


Lebih Lanjut, Kasubdit I Dit Intelkam Polda NTB Kompol Heru Windiarto, S.H  saat menerima kehadiran pihaknya memberikan nilai positif dan apresiasi terhadap langkah yang dilakukan oleh AH, Karena Kooperatif dan bisa membantu kepolisian dalam masa penyelidikan sehingga kasus ini bisa diselesaikan dan Kondusif kembali. 


"Jadi mengenai diberita yang beredar itu tidak benar kalau AH ditangkap di kos - kosan, sedang AH kooperatif menyerahkan diri langsung ke Polda NTB ditemani oleh FKM-SH dan DPW BARDAM Bali-Nusra dan di terima baik oleh pihak Polda NTB,"Tandasnya. (Suky).

Post a Comment

أحدث أقدم