Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau Hadiri Kegiatan LKPJ Kepala Daerah Tahun 2023

 KEJAKSAAN REPUBLIK INDONESI




Pekanbaru, topriaunews.com

Senin tanggal 18 Maret 2024 sekira pukul 11.30 Wib Bertempat di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Provinsi Riau, Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Akmal Abbas, SH., MH yang dalam hal ini diwakili oleh Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau Marcos M. M Simaremare, SH., M. Hum menghadiri Kegiatan LKPJ Kepala Daerah Tahun 2023.


Sambutan Penjabat Gubernur Riau Ir. S.F Hariyanto, M.T menyampaikan LKPJ Kepala Daerah Provinsi Riau Tahun 2023 secara garis besar pada majelis yang terhormat ini. LKPJ merupakan suatu kewajiban Kepala Daerah yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah. Secara substansi, LKPJ Kepala Daerah berisikan keterangan tentang Dasar Hukum, Visi dan Misi Kepala Daerah, Data Umum Daerah, Perubahan Penjabaran APBD, Hasil Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan yang menjadi Kewenangan Daerah, serta Capaian Kinerja Pelaksanaan Tugas Pembantuan, yang berpedoman pada dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi dan mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Provinsi, serta Rencana Kerja Pemerintah. Prioritas Pembangunan Provinsi Riau Tahun 2023 dilaksanakan berpedoman pada RPJMD Tahun 2019-2024 dan mengacu pada Visi Pembangunan 5 tahunan Provinsi Riau yaitu: “Terwujudnya Riau yang Berdaya Saing, Sejahtera, Bermartabat dan Unggul di Indonesia (RIAU BERSATU)”.


Hadir dalam kegiatan tersebut yaitu Penjabat Gubernur Riau Ir. S.F Hariyanto, M.T, Ketua DPRD Provinsi Riau diwakili oleh Wakil Ketua III DPRD Provinsi Riau Hardianto, SE, Plh. Sekretaris Daerah Provinsi Riau Indra, SE, M.Si, Sekretaris DPRD Prov. Riau Tengku Fauzan Tambusai, S.STP, Polda Riau Diwakili oleh Dir Binmas Polda Riau Kombes Pol Rudi Abdi Kasenda, Korem 031/WB Diwakili oleh Kasi Ren Kasrem 031/WB Kol Inf Abdul Sipahutar, SE, Lanud Roesmin Nurjadin Diwakili oleh Kadispotdirga Lanud Rsn Kolonel Tek Suzan Efian M.Han.


Kegiatan LKPJ Kepala Daerah Tahun 2023 berjalan aman, tertib, dan lancar.



Pekanbaru, 18 Maret 2024

Kasi Penkum Kejati Riau


dto


BAMBANG HERIPURWANTO, SH., MH

Jaksa Madya Nip.19770807 199703 1 002

Post a Comment

أحدث أقدم