DUMAI, Topriaunews.com
Polres Dumai merilis capaian penanganan kasus sepanjang tahun 2023 (Januari-Desember 2023), Kamis (28/12) di Gedung Citra Waspada Jalan Jenderal Sudirman.
Dipimpin Kapolres Dumai AKBP Dhovan Oktavianton didampingi Wakapolres Dumai Kompol Josina Lambiombir, Kabag Ops Kompol Mahendra Yudhi Lubis serta dihadiri seluruh Kapolsek, Kasubag Humas AKP Nelly.
Kapolres memaparkan data penangganan kasus di Polres Dumai sepanjang tahun 2023.
Adapun, dalam paparannya, kapolres menyebutkan, jumlah gangguan Kamtibmas yang terjadi di tahun 2023 diwilayah hukum Polres Dumai mengalami penurunan.
Sementara itu, untuk kejahatan tahun 2023 mengalami mengalami penurunan dibanding tahun 2022 sebanyak 519 jumlah tindak pidana (JTP) dan Penyelesaian Tindak Pidana (PTP) sebanyak 451 kasus dengan prosentase 86.9 persen.
Sedangkan pada tahun 2023 JPT sebanyak 480 kasus dan PTP seabnyak 409 kasus dengan prosentase 85.2 persen. Untuk data kasus sepanjang 2023 terbanyak kasus curat sebanyak 79 JTP dan 86 PTP dangan persentase 109 persen. Nomor urut ke dua kasus narkoba sebanyak 68 JTP dan 68 PTP dengan persentase 100 persen. Untuk kasus pencurian berada di urutan ke tiga dengan jumlah 49 JTP dan 46 PTP dengan persentase 94 persen. Masih ada beberapa kasus seperu curanmor/mobil dan penggelapan serta kasus lainnya namun JTP dan PTP dibawah 32.
Untuk jenis kasus kata kapolres tertinggi yakni pengancaman sebanyak 4 JTP dan 3 PTP, Illegal logging sebanyak 3 JTP dan 3 PTP. BBM sebanyak 2 JTP dan 3 PTP. Secara keseluruhan berjumlah 480 JTP dan 409 PTP.
Terkait wilayah rawan lanjut kapolres dari tahun 2022-2023 di seluruh kapolsek sebanyak 519 JTP tahun 2022 dan 480 JTP tahun 2023. Untuk wilayah rawan terdiri dari jam rawan terbanyak pada pukul 20.00 sampai 22.00 WIB sebanyak 60 kasus tahun 2022 sedangkan sepanjang tahun 2023 jam rawan pada pukul 09.00 sampai 10.00 WIB sebanyak 57 kasus. Secara keseluruhan dibanding tahun 2022 dan 2023 jumlah kasus pada jam rawan mengalami penurunan sebanyak 519 kasus pada 2022 dan 480 kasus pada tahun 2023.
Sedangkan untuk tempat kejadian perkara (TKP) rawan terbanyak pada perumahan sebanyak 216 kasus pada tahun 2022 dan 202 sepanjang tahun 2023. Untuk jalan umum sepanjang 2022 sebanyak 77 kasus dan tahun 2023 sebanyak 70 kasus. Untuk perkantoran sebanyak 49 kasus tahun 2022 dan 47 kasus sepanjang 2023. Sedangkan untuk pertokoan sebanyak 62 kasus sepanjang 2022 dan 54 kasus sepanjang 2023. secara keseluruhan sebanyak 519 kasus tahun 2022 dan 480 kasus sepanjang 2023.
Untuk kasus narkoba mengalami penurunan signifikan dari jumlah 110 JTP dan 110 PTP tahun 2022 dengan jumlah tersangka sebanyak 158 orang. Sedangkan pada tahun 2023 sebanyak 68 JTP dan 67 PTP tahun 2023 dengan jumlah kasus sebanyak 87 orang. Jika dibanding selama 2022 dan 2023 mengalami penurunan sebanyak 42 kasus begitu juga dengan jumlah tersangka sebanyak 71 orang.
Untuk barang bukti pada tahun 2023 jenis ganja sebanyak 808,33 gram, shabu sebanyak 174.931.17 gram dan extacy sebanyak 21.225,5 butir.
Kapolres berharap Dumai menjelang pemilu 2024 senantiasa kondusif dan tingkat kerawanan selalu menurun sehingga pesta demokrasi dapat berjalan dengan lancar, dan jujur.***(Yt)
إرسال تعليق