Polsek Mandau Gerak Cepat Tangkap Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur



Duri,Riau,Topriaunews.com

Polsek Mandau Gerak Cepat tangkap pelaku pencabulan anak dibawah umur tidak kurang dari 24 jam.Menurut Kapolsek Mandau Kompol Hairul Hidayat, SIk,.MM,.MH, melalui kasi humasnya menjelaskan Kronologis kejadian begini, korban dan temannya duduk di sebuah rumah kosong, pelaku dan teman-temannya lewat dengan mengendarai sepeda motor. 


Lalu pelaku dan teman-teman nya mendatangi kedua korban dan menanyakan sedang apa korban ditempat itu, korban menjawab bahwa korban sedang menunggu temannya, tetapi karna teman korban tidak kunjung datang sehingga saat itu korban meminta bantuan pelaku dan teman temannya untuk mengantar kedua korban kerumah teman korban yang berada di 125. 


Saat itu korban dibonceng oleh pelaku tersebut, dan berkeliling  di seputaran pabrik PKS yang belum jadi yang berada di desa sebangar, Pada hari Jum’at tanggal 22 Desember 2023 sekira pukul 17.00 WIB, di Jalan Bambu Kuning RT. 001 RW. 008 Desa Sebangar Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis. 


saat itu pelaku berinisial G membawa korban 'D' kejalan yang berbeda, karena tidak kunjung datang, korban 'J' menelpon korban 'D' dan saat itu di speaker kan sehingga pelaku 'Y' , pelaku 'B' (dpo) dan saudara 'S' mendengar suara korban dinda seperti berdesah, mendengar hal tersebut pelaku 'Y' terangsang dan mengajak korban 'J' pergi berdua, saat itu korban tidak curiga, namun ditengah jalan 'Y' berhenti dan memparkirkan sepeda motornya, lalu menyuruh korban untuk turun dari motor, pelaku membuka celananya dan mengeluarkan penisnya, pelaku mengarahkan wajah korban dekat dengan penis pelaku dan memasukkan penis pelaku kedalam mulut korban, tidak sampai 1 menit pelaku mengeluarkan spermanya didalam mulut korban dan seketika itu korban langsung memuntahkannya. 


Saat itu korban menangis namun takut untuk melakukan perlawanan karena situasi sepi, korban takut pelaku melakukan hal yang nekat. 


Setelah itu pelaku membawa korban dan bertemu lagi dengan pelaku 'B' (dpo) dan saudara. 'S'. Dan saat itu korban mengatakan bahwa korban ingin pulang sndri saja jalan kaki, tetapi pelaku bandot mengatakan bahwa dirinya akan mengantar korban pulang, dan korban pun mau, korban berpindah sepeda motor ke sepeda motor pelaku bandot. 


Sedangkan pelaku Yusuf bersama dengan saudara 'S'. Pelaku 'B' (dpo) pergi berdua dengan korban, tetapi pelaku berhenti di sebuah tempat sepi tepatnya banyak pohon-pohon, korban tiba tiba takut dan mengatakan ada apa, saat itu pelaku langsung memarkirkan motornya dan duduk pada posisi disamping korban, pelaku mengelus bahu korban namun tiba-tiba kepala korban dipukul sehingga korban tidak sadarkan diri. 


Saat korban terbangun / sadarkan diri, korban melihat pelaku tidak ada lagi, korban hanya sendrian, dan korban melihat ada kayu disamping korban serta korban melihat bahwa celana dan celana dalam korban sudah terbuka, saat itu korban menangis dan berusaha mencari pertolongan, karena ada masyarakat yang lewat, korban meminta tolong dan diantarkan pulang oleh orang tersebut, korban memberitahu orang tua korban dan atas peristiwa tersebut orng tua korban membuat laporan ke Polsek mandau.(rilis)

Post a Comment

أحدث أقدم