Satnarkoba Polres Kampar Tangkap Pelaku Narkoba di Desa Ganting

 


SALO- Topriaunews. Com,Seorang pria berinisial GU (26) warga Padang Lawas Utara Provinsi Sumatra Utara diringkus Satnarkoba Polres Kampar saat asyik duduk di atas sepeda motornya saat menunggu pembeli, Rabu (23/8/2023) sekira pukul 13.00 WIB. 


Pelaku ditangkap di Dusun Koto Semiri RT 006 RW 004 Desa Ganting Kecamatan Salo Kabupaten Kampar. "Ia kita tangkap saat duduk di atas sepeda motornya saat sedang menungu pembeli, namun pelaku kita tangkap dan berhasil mengamankan baramg bukti daun ganja kering 100 gram," ungkap Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kasat Narkoba AKP Aprinaldi.


Saat penggeledahan, berhasil kita amankan 18 paket diduga Narkotika Jenis Daun Ganja kering yang dibungkus dengan kertas warna putih, 9 bungkus kertas Tltembakau merk Narayana, HP Oppo dan sepeda motor beat BM 4377 XQ. "Pelaku dan barang bukti langsung kita amankan di Mapolres Kampar," ujar Aprinaldi. 


Diceritakan Kasat, awal mula pelaku kita tangkap saat masyarakat merasa curiga dengan gelagat pelaku yang sudah meresahkan warga di Dusun Koto Semiri RT 006 RW 004 Desa Ganting Kecamatan Salo Kabupaten Kampar.


"Maka Tim langsung bergerak melakukan penyelidikan dan pengintaian. Ternyata pelaku sedang duduk diatas sepeda motornya, seperti sedang menunggu pembeli" tambahnya. 


Tanpa basa basi lagi, Tim melakukan penangkapan dan penggeledahan yang disaksikan oleh Perangkat Desa Setempat ditemukan 18 (Delapan Belas) paket diduga Narkotika Jenis Daun Ganja Kering yang di bungkus dengan kertas warna putih.


"Saat diintrogasi pelaku mengakui mendapatkan barang tersebut dari TA (DPO) di daerah Kota Pekanbaru," pungkas Kasat./Yanti

Post a Comment

أحدث أقدم