LSM. KPH-PL Hari Tani Nasional Hapuskan Diskriminalisasi Petani

 


Pusat,"topriaunews.com - Segenap Jajaran Pengurus Struktur Dewan Pimpinan Pusat LSM. Komunitas Peduli Hukum dan Penyelamatan Lingkungan (KPH-PL) Mengucapkan Selamat Memperingati Hari Tani Nasional, yang diperingati setiap tanggal 24 September ini. 


Menurut Ketua Umum DPP-LSM. KPH-PL Amir Muthalib, pada Minggu 34 September 2023, mengatakan, momentum dalam memperingati Hari Tani Nasional adalah hari baik untuk diambil hikmahnya. 


Lanjutnya lagi,"Tan Malaka pernah berkata dalam bukunya 'Madilog. 


"Bila kaum muda yang telah belajar di sekolah dan menganggap dirinya terlalu tinggi dan terlalu pintar untuk melebur dengan masyarakat yang bekerja dengan cangkul, dan hanya memiliki cita-cita sederhana, maka lebih baik pendidikan itu tidak diberikan sama sekali". 


Hari Tani Nasional merupakan bentuk peringatan dalam mengenang sejarah perjuangan kaum petani serta membebaskannya dari penderitaannya. 


Oleh karena itu ditetapkan Hari Tani ini, yang diambil dari tanggal dikeluarkannya Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) pada tahun 1960. 


Prinsip Undang-undang Pokok Agraria

(UUPA) 1960 merupakan payung hukum (Lex Generalis) bagi pengelolaan kekayaan agraria nasional. 


Kekayaan agraria nasional tersebut mengacu kepada Pasal 33 ayat (3) Undang-undang Dasar 1945, yang berbunyi "bumi dan air dan segala kekayaan yang terkandung di dalamnya, dikuasai oleh Negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat. 


Undang-undang ini lahir dari semangat perlawanan terhadap kolonialisme, yang telah merampas hak asasi rakyat Indonesia selama ber Abad-abad melalui Agrariche Wet 1870. 


Prinsip Undang-undang Pokok Agraria adalah menempatkan tanah untuk kesejahteraan rakyat. 


Undang-undang Pokok Agraria mengatur pembatasan penguasaan tanah, kesempatan sama bagi setiap warga negara untuk memperoleh hak atas tanah, pengakuan hukum adat, serta warga negara asing tidak punya hak milik. 


Karena itulah kemudian setiap tanggal itu diperingati sebagai Hari Tani Nasional. 


Dalam momentum hari tani ini, kami dari LSM. KPH-PL dengan harapan Bangsa Indonesia melalui perwakilan parlemenya di senayan, untuk mampu membawa aspirasi petani mewujudkan dan meningkat kesejahteraan Rakyat Indonesia, dan begitu juga harapan kami kepada pemangku kepentingan di negeri ini, Pemerintah Republik Indonesia juga harus mampu untuk mewujudkan revolusi petani serta menghapuskannya semua bentuk diskriminasi serta kriminalisasi terhadap hak-hak tanah petani.(rilis/hums) 


Lebih lanjut Hubungi contact person : 0821 - 7019 - 5529. baik diskusi maupun komunikasi hal lainnya.

Post a Comment

أحدث أقدم