Kepala Sekolah SMP Ikut Sosialisasi Perbup Bengkalis Nomor 46 Tahun 2022

 



Duri,Riau,"topriaunews.com - Demi terpenuhinya sumber daya manusia (SDM) di Dunia Pendidikan, oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkalis Provinsi Riau, telah mempersiapkan sejumlah regulasi sebagai dasar hukum yang dapat dipergunakan oleh ASN/PNS untuk menjawab tantangan dan tuntutan zaman dalam sistem belajar mengajar di lingkungan Pendidikan Bengkalis. 


Pemerintah Bengkalis melalui Koorwilcam Pendidikan Mandau pada Senin 11 September 2023 di lantai II gedung pertemuan Korwilcam Mandau, telah melaksanakan kegiatan Sosialisasi Perbup Bengkalis Nomor 46 Tahun 2022 Tentang Tatacara Cuti bagi tenaga pengajar yang ingin melanjutkan studinya ke bangku kuliah. 


Dikonfirmasi Kepala Koordinator Pendidikan Wilayah Kecamatan Mandau Peppi Sumanty SH., MM yang didampingi oleh Amril, SAg sebagai panitia pelaksana, kegiatan sosialisasi Peraturan Bupati Bengkalis Nomor 46 Tahun 2022 Tantang Tata Cara Cuti ASN/PNS di lingkungan Pendidikan Bengkalis, kepada penulis ini menjelaskan, hari ini kita mengadakan sosialisasi Perbup Bengkalis kepada para guru-guru di tingkat SMP yang bertugas di Kota Duri dan sekitarnya. 


Adapun peserta yang terlibat di dalam sosialisasi ini adalah, Kepala Sekolah dan Operator Sekolah, karena melalui UPT Koordinator Pendidikan Sekolah itu lebih efisien dan efektif untuk di implementasikan kepada majelis guru di Sekolahnya masing-masing. 


Mengingat tenaga pengajar di Sekolah tingkat SMP tersebut, itukan dengan berbagai latar belakang skill dan prestasi nya, dan berbagai macam problem kendala yang dihadapinya, hal itu semuanya yang tau kan hanya Kepala Sekolah dan Operatornya, maka melalui mereka lah untuk dapat meneruskan sosialisasi Perbup Bengkalis ini, bagi guru-guru yang ingin melanjutkan pendidikannya ke jenjang yang lebih tinggi, misalnya bagi guru yang belum sarjana mungkin ingin mengambil cuti untuk memasuki bangku kuliah, dan yang sudah bergelar S-1 mungkin mau mengambil cuti untuk lanjut ke S-2 nya. 


Tujuan intinya dari sosialisasi Perbup Bengkalis ini adalah, untuk meng-akomodir semua kebutuhan dari sistem belajar mengajar dan untuk dapat menyesuaikan diri bagi guru dengan tuntutan zaman, sehingga sistem belajar mengajar tetap berjalan dengan lancar dan tidak terganggu pada sistem belajar mengajar, serta tidak melepaskan diri dari tanggung jawabnya sebagai guru dengan alasan cuti sedang kuliah,"ucapnya Amril yang juga sebagai Kepala UPT Koordinator Pendidikan SMPN 1 Mandau itu.(Yanti)

Post a Comment

أحدث أقدم