Sidang Terkait Dana KUR BRI Kualu kali ini Mendengarkan keterangan Dari Terdakwa RH.

 


Pekanbaru - TOPRIAUNEWS.COM tvarnews.com--Sidang kali ini terkait kasus dana KUR BRI yang sempat ditangani waktu lalu oleh reskrimsus Polda Riau, dilanjutkan hari ini Rabu pukul 15.00 Wib. bertempat jalan teratai Kecamatan Senapelan kota Pekanbaru. Rabu 26/7/2023.


Sidang kali ini menghadirkan dan mendengar keterangan Terdakwa RH secara vikon Dalam sidang saat ini Jaksa penuntut umum memberikan pertanyaan pertanyaan kepada terdakwa secara vikon.


Jaksa penuntut umum bertanya kepada terdakwa RH, apakah Terdakwa RH pernah berjumpa sama Muhammad afdal ? RH mengatakan saya tidak pernah jumpa sama Muhammad afdal tapi saya berjumpa sama Diki yang mengaku afdal. JPU mengatakan lagi”apa kah saudara RH tau kalau bengkel itu milik saudara afdal? RH menjawab saya tidak tau yang mulia, JPU mengatakan lagi siapa yang saudara jumpai waktu survei di bengkel? RH menjawab saya jumpai Diki yang ngaku afdal itu saya bersama atasan saya yang mulia. 


Kemudian lanjut pertanyaan dari Penasehat Hukum Terdakwa RH bernama Oky dan Metri melontarkan pertanyaan pertanyaan kepada RH lewat vikon.


Pertanyaan PH kepada RH apakah dalam melakukan proses survei, itu ada ikut Kepala Unit menyaksikan langsung atau saudara menyaksikan, Kepala Unit survei. RH mengatakan Kepala Unit ikut survei dan saya turut menyaksikan, jawaban RH kepada Pengacara Oky dan Metri. 


PH Oky dan Metri bertanya lagi apa yang di lakukan Kepala Unit waktu ikut survei? RH menjawab Kepala Unit memastikan dan survei mengecek langsung dokumen konsumen di lapangan.


Kemudian di waktu dan tempat yang sama hakim pembantu bernama Salomo, SH.MH juga bertanya terkait data berbeda dan tempat berbeda bisa di proses, RH terdakwa menjawab bisa yang mulia sesuai kebijakan pimpinan yang mulai. 


Salomo lanjut bertanya apakah Saudara RH bekerja sesuai SOP saat survei data hingga proses pencairan, RH jawab saya selaku marketing survei bekerja sesuai SOP E no 08 yang mulia, dan terkait pencairan itu Rere yang lanjutkan yang mulia dan Ka Unit BRI kualu yang punya kebijakan semua proses pencairan, yang mulia.


Salomo hakim pembantu kemudian lanjutkan kembali pertanyaan kepada terdakwa inisial RH, apakah anda RH dapat Fee setiap pencairan nasabah,? RH jawab tidak yang mulia, trus siapa yang mendapat fee saat pencairan uang tersebut kata Salomo Hakim Pembantu kepada RH?? , RH menjawab yang punya data yang mulia dengan upeti bervariasi, kemudian sisa dari jumlah pencairan tersebut Rere lah yang ambil uangnya yang mulia,


Mulai dari Menyediakan tempat hingga buat ATM dan pencairan selesai uang Saudari Rere yang ambil dan nasabah yang atas nama pemilik data hanya di beri uang jasa dan bervariasi, setelah pinjaman dana cair jawab RH di depan Hakim ketua, JPU dan PH Oky dan Metri. saat sidang berlangsung. 


Didalam ruang sidang pertanyaan demi pertanyaan di lontarkan kepada RH, baik itu JPU dari Kejati Riau, Hakim PN Pekanbaru hingga Penasehat Hukum dan RH menjawab saya bekerja sesuai dengan SOP perbankan E No 08 jelas RH yang diduga bukan pelaku utama dalam kasus Dana KUR BRI Unit Kualu Pekanbaru


Usai pertanyaan dari JPU, Hakim Pembantu dan PH kepada terdakwa dalam persidangan di Pengadilan Negeri Pekanbaru,


penutup persidangan ketua hakim Andi bertanya kepada terdakwa RH, apakah saudara RH menyesal atas perbutan yang RH lakukan, terdakwa RH menjawab Menyesal yang mulia ”Hakim Ketua Andi pun bertanya kembali, apa yang membuat RH menyesal, RH kembali menjawab, karena saya baru tau yang mulia bahwa pencairan dana KUR BRI itu bukan nasabah yang dimaksud menerimanya akan tapi Rere yang mengambil uang itu semuanya setelah pencairan selesai, tutup RH. 


Kemudian sidang ditutup setelah mendengar keterangan dari Terdakwa RH lebih kurang 30 menit waktu indonesia barat ( wib ) selama persidangan berlangsung, dan kemudian hakim ketua bertanya kepada JPU dan PH terdakwa RH apakah sidang tuntutan terdakwa bisa dilanjutkan satu minggu ke depan, JPU dan PH menjawab bisa Hakim ketua dan sidang tuntutan terdakwa akan dilanjutkan pekan depan dengan membuktikan satu ketukan bertanda sidang tuntutan dilanjutkan pekan depan, ucap Hakim ketua Andi. ( tim )

Post a Comment

أحدث أقدم