KAMPAR - TOPRIAUNEWS.COM Kepolisian Resor Kampar menggelar apel Ketua kesatuan Keamanan Lingkungan (Kasat Kamling) bertempat dilapangan apel Polres Kampar, Rabu (21/06/2023) Pagi.
Apel Satkamling dipimpin Kapolres Kampar AKBP Didik Priyo Sambodo SIK yang diwakili oleh Waka Polres Kampar KOMPOL Andi Cakra Putra SIK MH., dihadiri oleh Dandim 0313/KPR yang diwakili oleh Danramil 01/BKN Mayor Inf H. Yuhardi, Ketua Pengadialan Negeri Bangkinang yang diwakili oleh Hakim Fetra J Sihahan SH MH, Kajari Kampar Yang di wakili Yudha Sunarta, Ketua Lapas Bangkinang yang diwakili oleh Kasubag TU Parlindungan Simanjuntak, Ketua Bawaslu Kampar Sawir Adullah SH
Pejabat Utama Polres Kampar dan Kapolsek Jajaran Polres Kampar serta Tim Penilai Satkamling dari Sat Binmas Polres Kampar,
Serta personil yang ikut apel Ketua Kesatuan Keamanan Lingkungan terdiri dari Kodim 0313/KPR, Personil Polres Kampar, Lapas Bangkinang Sat Pol PP, Linmas Serta Satkambing
Dalam amanatnya Kapolres Kampar AKBP Didik Priyo Sambodo, S.I.K yang diwakili oleh Waka Polres Kampar, mengatakan bahwa Apel Ketua Satkamling tahun 2023 ini dilaksanakan untuk memantapkan sistem keamanan dan ketertiban masyarakat secara swakarsa atau mandiri.
Situasi kamtibmas yang kondusif merupakan salah satu prasyarat utama dalam tersenggranya pembangunan nasional dan mewujudkan cita cita luhur bangsa indonesia. Tentunya berbagai dinamika tantangan tersebut harus kita hadapu bersama dengan mengedepankan kolaborasi dan partisipasi aktif masyarakat.
Polri terus mengembangkan potensi masyarakat melalui pengamanan swakarsa sebagai upaya memperkuat sistem keamanan lingkungan. Hal ini sejalan dengan program transformasi menuju polri yang presisi tepatnya pada kebijakan transformasi operasional program ke 5 dan kegiatan ke 21 yaitu meningkatkan peran aktif pamswakarsa dilingkunga atau wilayah kerjanya.
Salah saty bentu pengamanan swakarsa yang berada di bawah pembinaan polri adalah satuan keamanan lingkungab atau satkamling, sealin itu polri juga telah menerbitkan perpol No.4 tahun 2020 tentang pengamanan swakarsa sebagai landasan hukum dan penegasan tugas serta tanggung jawab dalam penyelenggaraan kegiatan satkamling.
Satkamling adalah garda terdepan di setiap lingkungab RT/RW pada kelurahan/desa diharapkan mampu menjadi early warning terhadap potensi kejahatan dan dapat melakukan tindakan pencegahan secara cepat sebagai bagian dari pemolisian yang prediktif. Sehingga masyarakat memiliki peran mandiri yang signifkan dalam menjaga keamanan dan keteraturan lingkungab serta menyelesaikan permasalahan demi kenyamanan bersama
Satkamling juga harus senantiasa bersinergi dengan TNI Polri dan pemangku kepentingab lainnya sehingga pelaksanaan tugas diblapangan dapat berjalan dengan optimal.
Saat ini satkamling memiliki peran sentral dalam upaya pemeliharaan kamtibmas terlebih kita akan menghadapi agenda nasional yaitu pemilu dan pemilihan serentak tahun 2024. Saya berpesan agar kehadiran satkamling harus betul betul bisa menjadi cooling system dilingkungannya masing masing jangan ada perpecahan karna perbedaan pilihan, karna persatuan dan kesatuan bangsa adalah hal utama yang harus di pertahankan serta kita jaga bersama.
Lanjutnya, diperlukan peran dari seluruh masyarakat dan stakeholder terkait untuk melkukan upaya revitalisasi satkamling dengab mengaktifkan serta memberdayakan kembali satkamling yang adavdiblingkungannya masing masing maupun membentuk satkamling baru sesuai target yang telah disepakati bersama.
Selanjutnya sebagai upaya akselerasi polri telah mengadakanblomba satkamling mulai tingkat polres, polda hingga nasional. Saya berperan agar terus lakukan perbaikan dan tingkat kerja sama dalam penyelenggaraan satkamling.
Polri juga akan melaksanakan kegiatan peningkatan kemampuan para awak satkamling melalui pelatiahan antara lain penjagaan dan patroli lingkungan perbantuan dalam menyelesaikan masalah warga serta tindakan lain demi keselamatan masyarakat.
Rangkaian Apel Apel Satkamling berakhir sekira pukul 08.30 wib dan seluruh rangkaian acara berlangsung dengan khidmat dan lancar. /Yanti
إرسال تعليق