Duri,Riau - TOPRIAUNEWS.COM Dirumah Kontrakkannya di Jalan Rokan / BTN Rokan Permai No. 46 B RT 02 RW 23, Kelurahan Air Jamban Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis, Pada hari Kamis tanggal 22 Juni 2023 sekira pukul 16.00 WIB, Afdi Rahmad (53) ditemukan warga sudah dalam keadaan meninggal dunia.
Menurut Kapolsek Mandau Kompol Hairul Hidayat, SIK., MH melalui kasi humasnya, berdasarkan keterangan saksi-saksi di tempat kejadian perkara (TKP) diantaranya Iwan (46) Afrul (54) Ujang K (57) Karel (17) Zulkifli (65) Ondolan Siagian (37) menyampaikan Kronologis Kejadiannya begini, Menurut keterangan Saksi II pada pukul 16.00 WIB, saat Saksi II baru pulang bekerja mendapat kabar dari Istri bahwa mencium bau busuk dari rumah sebelah.
Setelah itu Saksi II mencoba memeriksa ke depan pintu rumah yang berbau busuk tersebut, sampai di depan rumah Saksi II benar mencium bau busuk dan melihat banyak lalat yang berterbangan di bagian jendela depan rumah.
Karena menjumpai hal tersebut Saksi II tidak berani untuk memeriksa lebih lanjut dan memanggil Saksi III, selanjutnya Saksi II dan Saksi III kembali memeriksa ke rumah korban dan mencoba mengintip ke bagian jendela dan melihat jenazah korban dalam keadaan telungkup disamping kasur yang berada di ruang tamu.
Selanjutnya Saksi II menghubungi Saksi I selaku Ketua RW setempat. Menurut keterangan Saksi I benar telah dihubungi oleh Saksi II yang mengabarkan bahwa ada warganya yang ditemukan dalam keadaan meninggal dunia di dalam rumah kontrakan.
Menurut keterangan Para Saksi bahwa Korban tinggal di rumah kontrakan tersebut seorang diri karena telah lama berpisah dari Istrinya dan menurut keterangan Para Saksi setelah berpisah Istri Korban dan anak-anaknya tinggal bersama keluarganya di Medan - Sumatera Utara.
Kemudian Saksi I menghubungi pihak Kepolisian, pada pukul 17.38 Wib Piket SPKT, Reskrim dan Intel dipimpin oleh Pawas Iptu Zulkifli tiba di TKP dan langsung mengamankan lokasi serta melakukan cek TKP.
Pada saat pemeriksaan TKP barang-barang berharga milik Korban masih berada di dalam rumah berupa :- 1 (satu) unit R2 Merk Yamaha Xeon GT 125 Warna Hitam, No. Pol. : BM 5109 DG.- 1 (satu) unit HP Realme warna Biru - Dompet yang berisikan data diri Korban dan uang tunai berjumlah Rp. 1.100.000. (Satu Juta Seratus Ribu Rupiah).
Menurut keterangan Para Saksi Korban bekerja sebagai Operator Crane dengan wilayah kerja di luar kota Duri, tetapi Para Saksi tidak mengetahui pasti nama Perusahaan tempat Korban bekerja.
Pada pukul 18.28 WIB, Pihak RSUD Mandau beserta 1 (satu) unit Ambulance RSUD Mandau tiba di TKP dan langsung mengevakuasi Jenazah Korban selanjutnya langsung membawa Jenazah Korban ke RSUD Mandau untuk dilakukan Visum.
Pada Pukul 18.45 WIB, Jenazah korban tiba di Ruang Jenazah RSUD Mandau dan selanjutnya pada pukul 20.25 WIB, dilakukan Visum oleh Tim RSUD Mandau yang dipimpin oleh dr. Ahmad Dharobi.
Pukul 20.40 WIB, kegiatan Visum selesai dilaksanakan dengan hasil :- Keadaan Jenazah sudah terjadi kaku mayat pada tulang-tulang besar.- Telah ditemukan proses pembusukan pada mayat ditandai dengan ditemukannya banyak belatung dari tubuh mayat.- Perut dan Kantong Zakar sudah membengkak.- Ditemukan lebam kemerahan dibagian perut sebelah kanan hingga ke bagian Zakar yang menandai proses pembusukan.- Perkiraan Korban telah meninggal di atas 3 hari.- Penyebab pasti kematian tidak dapat ditentukan karena pada tubuh mayat tidak dilakukan autopsi / bedah mayat.
Dari HP milik Korban yang diamankan, pihak Kepolisian berusaha menghubungi pihak Keluarga Korban dari Kontak yang ada di dalam HP tersebut dan berhasil menghubungi salah satu pihak keluarga (Anak Korban atasnama Nurul). Menurut keterangan anak Korban Nurul, bahwa saat ini tinggal di Medan - Sumatera Utara bersama Ibunya (Istri Korban) dan mengatakan akan langsung berangkat menuju kota Duri pada malam hari ini.
Pada saat Visum selesai dilaksanakan, teman-teman Kerja Korban mendatangi RSUD Mandau dan mengatakan bahwa Korban merupakan teman kerja mereka di PT. BNT (Bias Nusatama) sebagai Operator Crane yang bekerja dengan sistem kerja 20 hari kerja dan 10 hari libur,"terangnya./Yanti
إرسال تعليق