.MALUKU.Ambon, Topriaunews.com Dalam rangka pemenuhan kebutuhan riil tahun anggaran 2026, Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Agoes Soenanto Prasetyo, S.H.,M.H beserta jajaran, melaksanakan Pra Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Pra Musrenbang) Tahun 2025 Wilayah Kejaksaan Tinggi Maluku, yang diselenggarakan di Aula Sasana Adhyaksa Kejaksaan Tinggi Maluku, pada hari ini Senin (21/04/2025).
Kajati Agoes SP saat membuka Pra Musrenbang tersebut, dalam sambutannya menyampaikan terima kasih atas kehadiran dan kesiapan seluruh jajaran dalam rangka penyampaian kebutuhan riil tahun anggaran 2026 pada masing – masing Satuan Kerja maupun Bidang, semoga kegiatan hari ini berjalan lancar dan semuanya dalam keadaan sehat wal’afiat.
Dalam pelaksanaan Pra Musrenbang ini, Kajati Agoes SP meminta jajarannya agar usulan kebutuhan riil T.A 2026 yang diinput pada aplikasi SICANA Kejaksaan RI, tetap mengedepankan skala prioritas satuan kerja dengan mempedomani Teknokratik Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029, Teknokratik Rencana Strategis Kejaksaan 2025-2029, dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2026.
“Saya minta agar para peserta Pra Musrenbang, dalam membuat usulan kebutuhan riil T.A 2026, harus mempedomani Peraturan Menteri Keuangan Nomor 62 Tahun 2023 tentang Perencanaan Anggaran, Pelaksanaan Anggaran serta Akuntansi Dan Pelaporan Keuangan Nomor 39 Tahun 2024 tentang Standart Biaya Masukan (SBM) Tahun Anggaran 2025” Pinta Kajati ASP.
Selain itu, Kajati juga meminta agar seluruh jajaran dapat Memastikan pemenuhan komponen Belanja Pegawai (Akun 51) dan komponen Belanja Barang (Akun 52) serta pengadaan gedung bangunan kantor, rumah dinas, kendaraan dinas jabatan, kendaraan operasional, dan alat angkutan darat bermotor, serta pemeliharaan barang milik negara telah terinput ke Aplikasi SIMAN untuk dilakukan penelaahan Rencana Kebutuhan Barang Milik Negara (RKBMN) Tahun 2026 bersama Direktorat Jenderal Kekayaan Negara.
“Untuk kegiatan rehabilitasi bangunan/gedung kantor, saya minta agar Satuan yang mengusulkan, dapat melengkapinya dengan hasil perhitungan biaya dari Dinas Pekerjaan Umum, agar penyusunan kebutuhan anggaran dapat sesuai dengan target perencanaan” ujar Kajati.
Diakhir sambutannya, Kajati Agoes SP, menyampaikan agar pihaknya dapat menyusun Rencana Kerja dan Anggaran dengan baik, demi untuk mendukung manajemen Program Penegakan dan Pelayanan Hukum pada semua Bidang, baik pada Kejaksaan Tinggi Maluku maupun Kejaksaan Negeri dan Cabang Kejaksaan Negeri di Wilayah Hukum Kejaksaan Tinggi Maluku.
Pra Musrenbang Kejaksaan Tinggi Maluku ini, dihadiri juga oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Jefferdian, Para Asisten, Para Kepala Kejaksaan Negeri, Kabag Tata Usaha, Para Koordinator, Para Kasi dan Para Kepala Cabang Kejaksaan Negeri serta Para Pegawai Jaksa dan Tata Usaha pada Kejaksaan Tingggi Maluku.
Demikian.
Ambon, 21 April 2025
*Kasi Penkum dan Humas Kejati Maluku*
*ARDY, S.H.,M.H*
Posting Komentar