BANGKINANG, Topriaunews.com
Dalam rangka menindaklanjuti Arahan 13 (tiga belas) Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Bapak Agus Andrianto khususnya pada poin 1 (satu) yakni Memberantas Peredaran Narkoba dan Pelaku Penipuan dengan berbagai modus di Lapas dan Rutan, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bangkinang Khususnya Tim Satopspatnal tak henti-hentinya melaksanakan razia yang Kali ini dilakukan di salah satu kamar hunian warga binaan, Senin (10/03/2025).
Memasuki bulan suci Ramadhan, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bangkinang terus berupaya menciptakan lingkungan yang tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh warga binaan.
Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka.KPLP), Muhammad Hasan dan Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban (Kasi Kamtib), Armaita bersama Tim satopspatnal, turun langsung memimpin penggeledahan Blok hunian guna memastikan kondisi tetap kondusif selama bulan Ramadhan.
Dalam pelaksanaannya, Tim satopspatnal memeriksa kamar hunian WBP, melakukan pemeriksaan terhadap barang-barang milik warga binaan, serta memastikan tidak ada benda-benda terlarang yang dapat menggangu ketertiban.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Bangkinang, Alexander Lisman Putra menegaskan bahwa kegiatan ini bukan hanya sekedar rutinitas, tetapi sebagai bentuk komitmen dalam menjaga keamanan dan ketertiban, terutama selama bulan Ramadhan dan tetap berkomitmen menjalankan arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Bapak Agus Andrianto.
“kami ingin memastikan bahwa warga binaan dapat menjalankan ibadah dengan tenang tanpa adanya gangguan. Tetap jaga keamanan dan ketertiban selama beribadah demi kenyamanan bersama dan juga Lapas IIA Bangkinang akan terus melakukan Antisipasi dalam rangka menciptakan suasana kondusif dan membangun pembinaan yang maksimal bagi warga binaan. Kegiatan ini sebagai upaya dan tindak lanjut dalam menjalankan arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Bapak Agus Andrianto.” Tegas Alexander.
Kegiatan Razia ini berlangsung dengan tertib dan kondusif dan kali ini petugas berhasil menyita sejumlah barang terlarang yang tidak seharusnya berada dalam kamar warga binaan yang berpotensi membahayakan ketertiban, namun tidak ditemukan adanya handphone dan Narkoba
Sebagai wujud komitmen, barang-barang hasil razia tersebut langsung dilakukan inventarisir dan didata untuk selanjutnya dilakukan pemusnahan agar tidak disalahgunakan kembali oleh warga binaan.
Kegiatan razia ini merupakan upaya untuk menjaga agar kondisi Lapas tetap aman, tertib, dan kondusif, serta memastikan tidak ada barang-barang terlarang di dalam kamar hunian, guna mewujudkan “Zero Halinar” (Handphone, Pungli dan Narkoba) di Lapas IIA Bangkinang.
Posting Komentar