INDRAGIRIHULU, Topriaunews.com
Polsek Rengat Barat Amankan Pelajar dan Pemuda, Temukan Sabu Senilai Ratusan Gram
Polsek Rengat Barat, berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dengan total berat kotor 204,34 gram dalam dua penangkapan beruntun yang terjadi pada Selasa (04/03/2025)
Inhu, BeritaOne.id – Aparat Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hulu (Inhu), melalui Polsek Rengat Barat, berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dengan total berat kotor 204,34 gram dalam dua penangkapan beruntun yang terjadi pada Selasa (04/03/2025) dini hari. Dua orang terduga pelaku yang diamankan, masing-masing seorang pelajar dan seorang pemuda, kini sedang menjalani penyelidikan lebih lanjut.
Kapolres Indragiri Hulu AKBP Fahrian Saleh Siregar SIK MSi., melalui Kasi Humas Polres Inhu Aiptu Misran SH., menjelaskan bahwa pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait peredaran gelap narkotika di wilayah Kecamatan Rengat Barat Kabupaten Indragiri Hulu Riau.
Penangkapan pertama dilakukan sekitar pukul 01.30 WIB di Jalan Lintas Pematang Reba – Pekanbaru, tepatnya di depan ruko seberang Kantor Satpol PP Kabupaten Inhu. Petugas berhasil mengamankan seorang pelajar berinisial KO (17th), warga Pekanbaru. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan satu bungkus plastik klip besar berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 101,11 gram. Barang haram tersebut ditemukan di dalam tas pinggang hitam merek LV yang dibawa oleh KO. Selain itu, petugas juga menyita dua kantong plastik hitam dan satu unit ponsel Vivo Y21 yang diduga digunakan untuk berkomunikasi dalam transaksi narkotika.
Pelaku (KO) mengakui bahwa narkotika jenis sabu tersebut diperolehnya dari seorang pria bernama FL alias Farell. Berdasarkan pengakuan ini, polisi segera melakukan pengembangan dan memburu tersangka lainnya.
Sekitar satu jam setelah penangkapan pertama, tepatnya pukul 02.00 WIB, tim kepolisian berhasil menangkap Farell (18th) di depan Rumah Makan, Jalan Lintas Pematang Reba – Rengat. Dari hasil penggeledahan, Farell kedapatan membawa satu bungkus plastik klip besar berisi sabu seberat 103,23 gram, yang disimpan di dalam tas pinggang abu-abu merek Adidas. Selain itu, polisi juga mengamankan dua kantong plastik hitam, satu kantong plastik bening, serta satu unit ponsel Oppo A15 yang diduga digunakan oleh tersangka untuk bertransaksi.
Saat ini, baik KO maupun Farell telah diamankan di Polsek Rengat Barat untuk penyelidikan lebih lanjut. Polres Inhu menegaskan komitmennya untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya dan mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkoba. "Kami tidak akan memberi ruang bagi para pelaku narkotika. Kami juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memberantas narkoba demi masa depan generasi muda yang lebih baik," tegasnya.
Kasus ini masih dalam pengembangan lebih lanjut, dengan harapan dapat mengungkap jaringan peredaran sabu yang lebih besar di wilayah Inhu.04/03/2025. (Taufik)**
Posting Komentar