Pekanbaru, Topriaunews .com
Dalam upaya menciptakan keteraturan dan kepatuhan terhadap tarif parkir resmi, Bhabinkamtibmas Kelurahan Sukaramai AIPTU Nofri Adino, S.E. melaksanakan kegiatan Door to Door System (DDS) dan sambang warga di beberapa ruas jalan utama di Pekanbaru, Selasa (4/3).
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 11.00 WIB ini difokuskan pada sosialisasi tarif parkir yang telah ditetapkan oleh pemerintah, yaitu Rp1.000 untuk kendaraan roda dua dan Rp2.000 untuk kendaraan roda empat. Sosialisasi dilakukan di beberapa titik, di antaranya Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Cokro Aminoto, Jalan Hasyim Azhari, dan Jalan Wolter Monginsidi.
Dalam kegiatan ini, AIPTU Nofri Adino juga memberikan imbauan kepada juru parkir agar tidak memungut tarif di luar ketentuan yang berlaku. Pasalnya, masih ditemukan beberapa juru parkir yang meminta tarif lama, yang dikhawatirkan dapat menimbulkan keluhan dari masyarakat.
Selain sosialisasi tarif parkir, kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah masyarakat juga bertujuan untuk menjalin kemitraan serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap Polri (public trust). Diharapkan, masyarakat dapat berpartisipasi aktif dalam menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan, serta menghindari potensi tindak kriminal yang berkaitan dengan perparkiran liar.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif. Warga yang ditemui menyambut baik upaya kepolisian dalam memberikan pemahaman terkait aturan parkir yang berlaku. Pihak kepolisian juga mengingatkan agar masyarakat lebih berhati-hati dalam memilih lokasi parkir guna menghindari risiko kehilangan kendaraan akibat parkir di tempat yang tidak resmi.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan seluruh pihak dapat memahami dan menaati aturan yang telah ditetapkan, sehingga menciptakan sistem perparkiran yang lebih tertib dan transparan di Kota Pekanbaru.
Posting Komentar