Minggu Kasih Polresta Pekanbaru: Warga Sampaikan Keluhan Keamanan dan Pelayanan Publik

 


Pekanbaru, Topriaunews.com 

Polresta Pekanbaru kembali menggelar program Minggu Kasih, kali ini bertempat di Aula Polsek Lima Puluh, Jalan Sisingamangaraja, Kecamatan Lima Puluh, Pekanbaru, pada Minggu (16/2/2025). Kegiatan ini bertujuan untuk mendengar langsung keluhan masyarakat terkait keamanan dan pelayanan publik, guna meningkatkan sinergi antara kepolisian dan warga. 


Hadir dalam kegiatan ini, Kapolsek Lima Puluh AKP Viola Dwi Anggreni, S.I.K, yang diwakili oleh Kanit Binmas Polsek Lima Puluh AKP P. Sitompul, S.H.. Selain itu, turut hadir Kabag Ren Kompol Juniasti, S.H., M.H., yang diwakili oleh Kasat Tahti AKP Sulaiman, D., S.H., serta Ps. Kasubnit Bhabinkamtibmas Sat Binmas Polresta Pekanbaru AIPTU Bahri Adam. Kegiatan ini juga dihadiri oleh sejumlah warga dari Kelurahan Tanjung Rhu, Kecamatan Lima Puluh. 


Dialog dan Keluhan Warga 


Acara diawali dengan sambutan dari Kanit Binmas Polsek Lima Puluh, yang menyampaikan bahwa program Minggu Kasih bertujuan untuk mendengarkan aspirasi masyarakat dan memperkuat sinergi dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Hal senada disampaikan oleh Kasat Tahti Polresta Pekanbaru yang menegaskan komitmen kepolisian dalam menampung saran serta menyelesaikan permasalahan sosial yang dihadapi warga. 


Dalam sesi tanya jawab, warga menyampaikan berbagai keluhan, salah satunya dari Anita Siregar, yang menyoroti maraknya tindak pencurian di lingkungan perumahan serta kesulitan dalam mengurus perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM). Ia juga menanyakan jenis laporan yang dapat disampaikan ke kantor polisi. 


Sementara itu, Eva Sianturi mempertanyakan jadwal serta lokasi layanan SIM Keliling agar lebih mudah diakses oleh masyarakat. Ia juga mengeluhkan sulitnya menghubungi Bhabinkamtibmas dalam situasi darurat, seperti kasus pencurian atau perkelahian antarwarga. 


Tanggapan Kepolisian 


Menanggapi keluhan warga, Kasat Tahti Polresta Pekanbaru AKP Sulaiman, D., S.H. menyampaikan bahwa pengamanan lingkungan harus melibatkan koordinasi antara warga, perangkat RT/RW, dan tokoh masyarakat. Ia juga mengingatkan kewajiban tamu melapor dalam waktu 1x24 jam sesuai peraturan daerah guna meningkatkan keamanan lingkungan. 


Terkait perpanjangan SIM, ia menjelaskan bahwa masa berlaku SIM adalah lima tahun, dan proses perpanjangan dapat dilakukan di RSDC yang berlokasi di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Meranti Pandak, Kecamatan Rumbai Pesisir. Untuk pengaduan, masyarakat dapat melaporkan tindak pidana, kehilangan barang, atau kasus lain ke kantor polisi terdekat. Namun, jika permasalahan dapat diselesaikan di tingkat RT/RW melalui mediasi, pelaporan ke kepolisian dapat dihindari. 


Sementara itu, Kanit Binmas Polsek Lima Puluh AKP P. Sitompul, S.H. menjelaskan bahwa jadwal dan lokasi layanan SIM Keliling dapat dicek melalui pencarian di Google dengan kata kunci “Jadwal SIM Keliling Pekanbaru”. Ia juga mengimbau warga yang mengalami kesulitan menghubungi Bhabinkamtibmas untuk menggunakan layanan darurat 110 atau langsung datang ke kantor polisi terdekat. 


Jika ditemukan ketidakaktifan Bhabinkamtibmas, ia menegaskan bahwa akan ada evaluasi dari Kapolresta Pekanbaru dan Kapolsek setempat untuk memastikan anggota kepolisian lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat. 


Kegiatan yang berlangsung hingga pukul 11.00 WIB ini berjalan dengan lancar, aman, dan kondusif. Program Minggu Kasih diharapkan dapat terus menjadi jembatan komunikasi antara masyarakat dan kepolisian dalam menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama